Polres Inhil Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu

Polres Inhil Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu
Barang bukti yang disitu pihak kepolisian /LIPO 
TEMBILAHAN, LIPO - Personel Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Pekan Arba Tembilahan, Selasa (18/9/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB.


Dari tersangka berinisial AH (36), warga Desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah ini, ditemukan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 41,16 gram, uang tunai sebanyak Rp. 2.800.000 dan 1 unit handphone.


Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya memperoleh informasi tentang tersangka yang sering bertransaksi sabu-sabu.


Kemudian, anggotanya menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah didapat informasi yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin IPTU Arinal Fajri bergerak mendeteksi kebaradaan pelaku. Saat itu, AH yang diketahui berada di Jalan Pekan Arba Tembilahan segera diamankan petugas.


Tersangka langsung digeledah, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti sebagai mana di atas.


"Sabu-sabu tersebut bernilai lebih dari empat puluh juta," terangnya.


Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index