Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polda Riau Angkut Tiga Napi di Lapas IIA Bengkalis

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polda Riau Angkut Tiga Napi di Lapas IIA Bengkalis
Kalapas II A Bengkalis Maizar/int
BENGKALIS - Tiga orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Bengkalis Jalan Pertanian, diamankan pihak Polda Riau, terkait keterlibatannya dalam peredaran Narkoba yang diungkap Polda Riau.

Tiga warga binaan tersebut diantaranya berinisial IN (31), SM (43) dan SU (41) merupakan warga binaan yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman bervariasi.

Hal tersebut dibenarkan Kalapas II A Bengkalis Maizar, ada tiga warga binaannya diamankan Polda Riau terkait keterlibatan peredaran narkoba yang diungkap Polda Riau.

Maizar mengutarakan, ketiganya dibawa langsung ke Polda Riau oleh personil kepolisian secara terpisah.

"Awalnya dua orang yang dibawa pada tanggal 9 Desember 2018. Saat dibawa status mereka masih sebagai saksi. Kemudian pada tanggal 10 Desember 2018 petugas dari Polda Riau kembali meminta izin untuk membawa satu lagi juga sebagai saksi,"ungkap Kalapas Maizar, Rabu 19 Desember 2018.

Diutarakannya lagi, pihak Lapas langsung menyerahkan kepada pihak Kepolisian, untuk dilakukan proses hukum terhadap ketiga warga binaan tesebut.

"Kita sudah serahkan dengan polisi biar mereka yang menanganinya,"ujar Maizar.

Menurut Maizar, ketiga narapidana tersebut saat ini masih ditahan pihak Polda Riau. Namun jika nanti kemungkinan akan kembali dititipkan ke Lapas Bengkalis pihak Lapas akan membatasi ruang gerak ketiga narapidana ini. Bahkan, lanjutnya,mereka (Napi red,) ini tidak dapat lagi berangin. Begitu juga kunjungan terhadap mereka juga akan dibatasi.

Selain itu, saat disinggung terkait nara pidana yang bisa memiliki handphone di dalam Lapas, ujar Mauzar memang sedikit sulit di awasi. Meskipun hampir setiap hari dilakukan pengawasannya.

"Razia di ruang tahanan kita lakukan bahkan setiap dua hari sekali. Tetap saja ada temuan warga binaan yang memiliki handphone setiap dilakukan razia,"ungkapnya lagi.

Lanjutnya, razia yang dilakukan pihak lapas memang secara acak di setiap dua hari sekali. Dikarena jika dilakukan setiap hari dan secara menyeluruh tidak memungkinkan.

"Karena kalau kita razia di suatu blok, blok lain pasti tahu dan menyembunyikannya. Jadi tidak mungkin dilakukan razia sekaligus. Kadang juga kita lakukan secara acak bisa dua hari sekali atau sekali empat hari agar menghindari bisa ditebak oleh warga binaan,"katanya.(lipo*3/r24)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index