BENGKALIS, LIPO - Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan menyebut pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana UED-SP salah satu desa di Kecamatan Pinggir.
Kendati tidak menyebutkan nama desa, ia menegaskan penanganan kasus tersebut berlanjut hingga kini. Bahkan pihaknya sudah mengundang BPKP guna menghitung kerugian.
Kasus dugaan korupsi UED SP menurut Andrie merupakan kasus berkelanjutan yang ditangani tahun 2018 lalu.
Untuk kasus Tipikor 2018 lalu, lanjut dia, diantaranya adalah kasus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Pulau Rupat dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan, kedua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Mandau dan berkas sudah dinyatakan lengkap.
"Pengungkapan lainnya ada juga kasus berkelanjutan, satu perkara. Yaitu, dugaan Tipikor UED-SP di Kecamatan Pinggir dengan kerugian berkisar sekitar Rp1 miliar dengan indikasi laporan fiktif atau rekayasa," katanya.
Pada tahun 2019 ini, Kasat Reskrim menargetkan tiga pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.
"Dibilang sasaran untuk target tahun 2019 kita harus ada dan untuk detailnya belum bisa kita sampaikan," pungkasnya.(lipo*3/ckp)
Kendati tidak menyebutkan nama desa, ia menegaskan penanganan kasus tersebut berlanjut hingga kini. Bahkan pihaknya sudah mengundang BPKP guna menghitung kerugian.
Kasus dugaan korupsi UED SP menurut Andrie merupakan kasus berkelanjutan yang ditangani tahun 2018 lalu.
Untuk kasus Tipikor 2018 lalu, lanjut dia, diantaranya adalah kasus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Pulau Rupat dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan, kedua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Mandau dan berkas sudah dinyatakan lengkap.
"Pengungkapan lainnya ada juga kasus berkelanjutan, satu perkara. Yaitu, dugaan Tipikor UED-SP di Kecamatan Pinggir dengan kerugian berkisar sekitar Rp1 miliar dengan indikasi laporan fiktif atau rekayasa," katanya.
Pada tahun 2019 ini, Kasat Reskrim menargetkan tiga pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.
"Dibilang sasaran untuk target tahun 2019 kita harus ada dan untuk detailnya belum bisa kita sampaikan," pungkasnya.(lipo*3/ckp)