Polres Inhil Musnahkan BB Narkotika Seberat Hampir 5 Kg

Polres Inhil Musnahkan BB Narkotika Seberat Hampir 5 Kg
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony beserta undangan mengecek langsung BB Narkotika yang akan dimusnahkan/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil penindakan di Kota Tembilahan belum lama ini.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Jum'at 26 April 2019 ini, dihadiri Wabup Inhil dan Kasatpol PP, Kapolres beserta jajaran, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Kepala Lapas, perwakilan Pengadilan Negeri Tembilahan, Pegadaian, BPOM dan undangan lainnya.

Kasat Reskrim AKP Bachtiar dalam laporannya menjelaskan, penindakan ini berawal pada Rabu 3 April 2019 lalu, KPPBC TMP C Tembilahan mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat hampir 5 Kg di sejumlah tempat di Kota Tembilahan. Setelah itu, dilakukan serah terima ke Polres Inhil.

"Tanggal 8 April 2019 dilakukan uji sampel dan terbukti mengandung methampetamin dengan kualitas bagus. Selanjutnya, hari ini dilakukan pemusnahan," terang AKP Bachtiar.

Senada dengan itu, Kapolres AKPB Christian Rony mengucapkan terima kasih kepada KPPBC TMP C Tembilahan, yang telah membantu upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhil.

"Saya berharap, ini jadi motivasi untuk bisa menangkap yang lebih besar lagi. Mudah-mudahan, ke depan kita bisa bersinergi dalam pengungkapan kasus narkoba seperti ini," ujar Kapolres.

Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti yang hadir saat itu juga menyampaikan apresiasinya kepada KPPBC TMP C Tembilahan dan Polres Inhil, khususnya dalam pencegahan peredaran narkotika di Negeri Seribu Parit.

"Jangan segan-segan untuk menindak tegas permasalahan narkoba ini, karena sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda kita," pungkasnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index