Genjot Penerimaan Pajak, Bupati Inhil Teken MoU Bersama Kepala Daerah di Riau

Genjot Penerimaan Pajak, Bupati Inhil Teken MoU Bersama Kepala Daerah di Riau
Bupati Inhil, HM Wardan saat menghadiri penandatanganan MoU bersama Kepala Daerah di Riau/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Guna menggenjot pendapatan pajak daerah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama para kepala daerah di Provinsi Riau, Kamis 2 Mei 2019.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya optimalisasi pajak daerah antara Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar dengan 12 Bupati/Walikota se-Riau dan Direktorat Jendral Pajak.

Prosesi penandatangan kesepakatan ini turut dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dengan harapan terjadi Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh).

"Saat ini kita ketahui belum terkelola secara maksimal," kata Gubri.

Peningkatan penerimaan PBB dan PPh di Riau  yang saat ini menunjukan tren Positif, hal itu tentu nantinya akan berpengaruh positif pada dana bagi hasil (DBH) pajak yang di terima Oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Untuk itu, kerjasama melalui kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jendral Pajak se-Riau ini diharapkan mampu menggenjot penerimaan pajak daerah yang terbilang belum maksimal.

Bupati Inhil, HM Wardan mengaku siap untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak dalam rangka memaksimalkan penerimaan PBB dan PPh, khususnya di Kabupaten Inhil.

"Sebagai pemerintahan ditingkat daerah kita sangat mendukung MoU ini. Mudah-mudahan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di daerah kita," jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini. 

Selain penandatangan Kesepakatan Tentang Penerimaan Pajak, juga dilakukan Penandatangan kerjasama terkait pengelolaan barang milik daerah bidang Pertahanan dengan Badan Pertanahan Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  menyiratkan pentingnya Koordinasi dan kerjasama semua pihak dalam upaya memaksimalkan penerimaan PBB dan PPh membandingkan kecepatan.(adv/Diskominfops/lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index