IRT Lagi Asyik Pesta Shabu dengan Dua Pria Digrebek Satresnarkoba Polres Inhu

IRT Lagi Asyik Pesta Shabu dengan Dua Pria Digrebek Satresnarkoba Polres Inhu
Barang Bukti /LIPO 
Rengat, LIPO - Dua Ibu Rumah Tangga dan dua Pria diamankan team opsnal satresnarkoba Polres Inhu di Desa Pasiringit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, pada hari Selasa 25 Juni 2019, Pukul 22.30 WIB. 

Penangkapan ke empat orang tersebut diduga memiliki atau menguasai Narkoba jenis Shabu. 

Keempat tersangka tersebut adalah Zulkarnain alias Pak Aji beralamatkan Rengat, Sandra Mardiyanto beralamatkan Desa Sungai Sagu, Kecamatan Lirik, Sarpendi Hasibuan beralamatkan Pematang Reba dan Citra Dewi Seorang Ibu rumah tangga beralamatkan Desa Pasir Ringgit kecamatan Lirik. 

Tempat kejadian perkara penangkapan berawal dari informasi masyarakat Desa, di Desa Pasir Ringit Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, bahwa di desa Pasiringit sering di jadikan tempat transaksi narkoba. 

Mendengar hal tersebut, Satuan Tem Satresnarkoba polres Inhu melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku berikut rumah yang di curigai di Desa Pasiringgit. 

Saat dilakukan pengeledahan ke rumah yang di curigai team Satresnarkoba bersama Perangkat Desa pukul 22.30 wib menemukan pelaku sedang pesta shabu, dan Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan serta mengintrogasi  pelaku Zulkarnain. 

"ternyata Barang Bukti Shabu 6 bungkus plastik bening dengan berat 5,73 gram diperoleh dari saudara UUL di Pekanbaru," jelas Polres Inhu Dasmin Gunting Melalui Laut Humas Polres Misran. 

Untuk melakukan tindakan lebih lanjut pihak polres Inhu masih mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan barang bukti penangkapan. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index