Polres Inhu Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Shabu

Polres Inhu Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Shabu
Terduga dan BB /LIPO 
Rengat, LIPO - Polres Inhu terus melakukan pemberantasan Narkoba di kabupaten Indragiri Hulu, meskipun banyak penyalah guna  narkoba di Inhu dan semankin menjadi-jadi, tak membuat para polisi putus asa untuk memberantasnya, salah satunya yang ada di Kecamatan Pasir Penyu. 

Kamis, 26 Juni 2019, sekitar pukul 18.40 WIB, Polsek Pasir Penyu lakukan penangkapan seorang pelaku memiliki narkoba golongan 1 jenis sabu dengan berat 6.16 Gram. 

Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat Desa, pelaku bernama Ipul di tangkap di Dusun Cerucup Desa Jatirejo Kecamatan Pasir penyu Kab.Inhu. 

Berdasarkan keterangan Paur Humas Polres Inhu, Misran, mengatakan penangkapan di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, dan langsung di pimpin oleh Iptu Abdan S.E,M.H beserta anggota. 

"tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku Ipul di tangkap di Area perkebunan sawit Desa Jatirejo,, Kecamatan Pasir Penyu,dalam kesempatan itu juga ditemukan Dua bungkus yang di duga shabu," ungkap Misran. 

Selanjutnya, Pihak Polisi juga mengamankan Satu unit Sepeda motor merek Yamaha Vixion tanpa Nopol, Shabu dengan berat 6.16 Gram, barang bukti saat ini sudah di amankan. (lipo, 15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index