Dua Pemuda Desa Sialang Dua Dahan di Ringkus Polres Inhu

Dua Pemuda Desa Sialang Dua Dahan di Ringkus Polres Inhu
Dua Pemuda Desa Sialang Dua Dahan Inisial IW dan J, diamankan Polres Inhu /LIPO 
Rengat, LIPO - Dua pemuda Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, terpaksa diamankan Polres Inhu, karena diduga telah membawa, menyimpan serta menguasai Narkoba jenis Shabu, Minggu 7 Juli 2019. 

Dua tersangka berinisial IW dan J, pelaku diamankan di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, sekitar pukul 9.15 wib bersama barang bukti. 

Menurut Paur Humas Polres Inhu Misran, kronologis penangkapan dua pemuda Desa Sialang Dua Dahan, dilakukan pada hari Minggu. Awalnya saudara IW dicurigai oleh Tim Polres Inhu sebelum di tangkap, setelah digeledah ditemukan 1 bungkus narkoba jenis Shabu, kemudian pihak polisi mengintrogasi saudara IW mengakui bahwa pemuda berinisial IW disuruh oleh temannya berinisial J atau Soni untuk membeli Shabu kepada AAN di Desa Kuantan Babu. 

"mendapat informasi lebih dalam Tim langsung bergerak dan menangkap AAN serta membawa dua pemuda diduga terlibat menguasai narkoba, beserta Barang bukti (BB) 1 bungkus seberat 0.18 gram untuk penyelidikan," kata Misran. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index