Jajaran Polres Inhu Sergap 7 Orang Penambang Emas Ilegal

Jajaran Polres Inhu Sergap 7 Orang Penambang Emas Ilegal
Polisi saat melakukan penangkapan pelaku PETI /LIPO 
Rengat, LIPO -7 pelaku yang diduga melakukan penambang Emas di Perkebunan Sawit Desa Pasir kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, di tangkap tim gabungan Polres Inhu yang dipimpin lansung AKBP Dasmin Ginting,Sik. Selasa 30 Juli 2019

Inisial pelaku  yang diamankan terkait  perkara dugaan penambangan Emas Ilegal tersebut adalah :

1.   IY, 55 thn, Swasta, Alamat Kel. Peranap Kec. Peranap Kab. Inhu.
2. PM,  27 thn, swasta, Alamat Ds. Pasir Kelampaian Kec. Sungai Lala Kab. Inhu.
3. BP, 30 thn, swasta, Alamat Ds. Pasir Kelampaian Kec. Sungai Lala Kab. Inhu.
4.  NW, 22 thn, swasta, Alamat Ds. Pasir Kelampaian Kec. Sungai Lala Kab. Inhu.
5.  WR, 39 thn, Tani, Alamat Ds. Pasir Kelampaian Kec. Sungai Lala Kab. Inhu.
6.  RZ, 38 thn, Tani, Alamat Ds. Pasir Kelampaian Kec. Sungai Lala Kab. Inhu
7.  ED, 28 tahun, Swasta, alamat Cerucup Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu.

Penangkapan tersebut berdasarkan Dalam perkara dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal dengan laporan polisi atara lain:

1. Laporan Polisi nomor : LP/ 100  /VII/2019/Reskrim, tanggal 30 Juli 2019.
2. Laporan Polisi nomor : LP/ 101  /VII/2019/Reskrim, tanggal 30 Juli 2019.
3. Laporan Polisi nomor : LP/ 102  /VII/2019/Reskrim, tanggal 30 Juli 2019.
4. Laporan Polisi nomor : LP/ 103  /VII/2019/Reskrim, tanggal 30 Juli 2019.

Paur Humas Polres Inhu Ipda Misran  menjelaskan  kronologis  penangkapan penambang Emas Ilegal di Desa Pasir Kelempaian Padai Selasa Tanggal 30 Juli 2019 sekira pukul 11.30 Wib. 

Personil gabungan Reskrim atau Intel Polres dan Polsek Pasir Penyu mendapat informasi bahwa di lokasi perkebunan sawit desa pasir kelampaian ada pelaku yang melakukan penambangan emas ilegal.

Kemudian TIM bergerak ke lokasi tersebut, setelah sampai dilokasi tersebut tim menemukan pelaku sedang melakukan penambangan di areal tersebut kemudian tim berhasil menangkap pelaku sebanyak 7 (tujuh) orang.

"7 orang pelaku penambang emas ilegal di amankan dan di bawa ke polres inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti," jelas Paur Humas Polres Inhu. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index