Heboh, Polres Inhu Tetapkan Oknum PNS Kementrian Sebagai Tersangka

Heboh, Polres Inhu Tetapkan Oknum PNS Kementrian Sebagai Tersangka
Tersangka /LIPO 
Rengat, LIPO - Dari hasil pengembangan penangkapan 10 pelaku  diduga  memiliki  Narkoba jenis shabu pada 22 Juli 2019 lalu, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu  kembali menetapkan  1 tersangka baru. 

Kali ini Polres Inhu mengamankan oknum PNS Kementrian Kehutanan BTNBT Wilayah kerja Inhu, karena kedapatan menguasai atau memiliki yang juga diduga Narkoba jenis Shabu.

"Polres Inhu tetapkan tersangka baru, pada pengembangan penangkapan 10 pelaku diduga menguasai  shabu pada 22 Juli 2019 lalu, emang penangkapan (IS) sama dengan 10 pelaku yang lain, hanya beda jam saja atau tempat," kata Polres Inhu Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Aipda Misran. 

Oknum PNS tersebut merupakan salah satu pegawai dari Kementrian Kehutanan BTNB wilayah kerja kabupaten Indragiri Hulu

Disisi lain saat dikonfirmasi melalui Telfon seluler Kepala BTNB Darmanto pada hari Jumat 9 Agustus 2019, terkait adanya pegawai yang diduga terlibat masalah penangkapan di Desa Aur Cina Karena menguasai Narkoba jenis Shabu, Darmanto mengaku tidak mengetahui, bahkan jika penangkapan dilakukan pada Tanggal 22 juli 2019 lalu oleh Polres Inhu, dirinya mengaku pada tanggal 23 Juli masih melihat oknum PNS tersebut masuk ke kantor dan bekerja seperti biasa.

"Saya tidak tau pak, kalau ada penangkapan terhadap IS, karena tidak ada laporan dari pihak Polres, biasanya kalau ada penangkapan pihak Polres akan menyurati kami, sampai hari ini tidak ada," Kata Darmanto. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index