Siak, LIPO - Tindak pidana pencurian terjadi lagi, kali ini terjadi di halaman Mushola Miftahul Falah Dusun Samak kampung Seminai Kec Kerinci Kanan Kabupaten Siak, (15/8/2019).
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga memberikan keterangan, pelaku berinisial KS (35)yang berprofesi sebagai supir berlamat di Desa Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar telah berhasil diamankan, sedangkan AN laki-laki 34 thn masih dalam lidik pihak berwajib.
Kejadian itu bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor jenis beat di parkiran Mushola untuk melaksanakan sholat magrib berjamaah, dilanjutkan dengan mengajar anak-anak mengaji.
Dari dalam mushola korban melihat sepeda motornya dilarikan oleh pelaku kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerinci Kanan.
Lanjut Paur Humas, kemudian anggota Polsek langsung melakukan penyisiran dan menangkap pelaku berkat kerja sama dengan masyarakat di kampung Seminai.
Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kerinci Kanan untuk proses lebih lanjut.(lipo*11)