Resmi Dilantik, Ferryandi Jadi Ketua DPRD Inhil Periode 2019-2024

Resmi Dilantik, Ferryandi Jadi Ketua DPRD Inhil Periode 2019-2024
Pimpinan DPRD Inhil periode 2019-2024 saat dilantik/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2019-2024 resmi dilantik, Kamis 3 Oktober 2019.

Prosesi pelantikan yang dilaksanakan aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dimulai dengan pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Hera Polosia Destiny.

Pada kesempatan itu, Kader Partai Golkar, DR Ferriyandi dipercaya memegang tampuk pimpinan sebagai ketua, sementara tiga lainnya, masing-masing Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan dari PKB, DR Maryanto dari PDI Perjuangan serta Andi Rusli Kader PPP.

Tampak hadir Bupati HM Wardan, Wakil Bupati H Syamsudin Uti, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Riau, sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Sementara, Dr Ferryandi dalam sambutanya sekaligus membuka jalannya rapat menyampaikan Pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan bertugas dengan perinsip pembentukan otonomi seluas-luasnya dengan sistem prinsip NKRI. 

Untuk itu peran pemerintah dan DPRD bersama-sama dalam menyusun regulasi dan kebijakan sehingga pelaksanaannya dapat di terima dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Lanjutnya, salah satu tugas yang besar digantungkan dengan pimpinan DPRD yang akan dilantik adalah, agar dapat merangkul seluruh elemen yang ada di lembaga DPRD, sehingga tercipta suasana kerja yang nyaman, harmonis kondusif dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, oenganggaran dan pengawasan.

Dijelaskannya, sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai tanggung jawab yang sama dengan kepala daerah dengan kewenangan tugas dan fungsi masing-masing.

"DPRD adalah lembaga yang berfungsi menampung dan menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, hal ini merupakan beban tugas yang tidak ringan, perkembangan intelektualitas masyarakat sangat berkembang pesat dan menjadi sangat kritis dalam menilai penyelenggaraan pemerintah daerah, kondisi ini menjadi tantangan bagi pimpinan dan anggota DPRD," ujar Politisi Partai Golkar ini. 

Karena itu ia menjelaskan, dalam pelaksanaan menjalankan tugas pokok dan fungsi harus bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRD bersama kepala daerah hendaknya saling bahu membahu dalam mengiatkan peningkatan pembangunan di segala bidang secara merata di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Inhil guna menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Sementara itu, Bupati Wardan mengucapkan tahniah kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil yang resmi dilantik.

"Semoga semakin kukuh dalam mengemban aspirasi rakyat agar menambah spirit. Tugas, fungsi, kewajiban, dan wewenang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat," imbuhnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index