Polres Inhu Gerebek Terduga Narkoba, Amankan 8 Bungkus Plastik Bening

Polres Inhu Gerebek Terduga Narkoba, Amankan 8 Bungkus Plastik Bening
Terduga Narkoba/LIPO 
Rengat, LIPO - Iswandi alias Wadi 42 (TH) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat (Inhu) Provinsi Riau digerebek Sat Tes Narkoba Polres Inhu, saat digeledah petugas menemukan barang bukti yang diduga Narkoba jenis Shabu seberat 2.60 gram.

Pengerebekan dilakukan pada hari Minggu Tanggal 12 Oktober 2019 sekitar pukul 06.00 wib di Desa Pasiringit Kecamatan Lirik (Inhu).

Saat dilakukan penangkapan, Pria kelahiran Asli Air Jernih 22 Juli 1977 tersebut tak berkutik alias tidak  melakukan perlawanan. 

"Hari Sabtu anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Daerah Air Jernih, untuk menindak lanjuti melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kaliper L.Toruan,S.AP langsung merespon dan bergerak cepat melakukan penyelidikan," Jelas Paur Humas Polres Inhu Misran.

Kasat Res Narkoba Iptu Jaliper memerintahkan Kanit 1 Sat Res Narkoba Iptu Josrizal untuk memimpin team untuk melakukan penyelidikan, saat melakukan penyelidikan, Team berhasil menggerebek pelaku pada hari Minggu di Desa Pasiringit Kecamatan Lirik serta mengamankan barang bukti.

"Pelaku dan Barang bukti berupa 8 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis Shabu seberat 2,60 gram diamankan dan berupa barang bukti lainya untuk proses selanjutnya," tutup Misran.(lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index