Komisi II DPRD Bengkalis Rekomendasi ULP Batalkan Ratusan Paket Lelang yang Telat Tayang

Komisi II DPRD Bengkalis Rekomendasi ULP Batalkan Ratusan Paket Lelang yang Telat Tayang
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko (tengah)/int
BENGKALIS, LIPO - Komisi II DPRD Bengkalis merekomendasikan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk membatalkan ratusan paket lelang yang belum ditayang, baik dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) maupun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko kepada wartawan pasca Hearing dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Selasa (29/10/2019) lalu.

"Komisi II DPRD Bengkalis merekomendasikan agar ratusan paket lelang yang belum ditayang dari Disperkim maupun Dinas PUPR, untuk dibatalkan, karena waktu sudah tidak memungkinkan lagi," tegas pria yang akrab disapa Akok ini, Rabu (30/10/2019)

Alasan Akok, karena sesuai jadwal ratusan paket lelang itu, baru akan ditayangkan ULP pada tanggal 3 November 2019 nanti. Sementara proses pelelangan memakan waktu minimal 21 hari masa sanggah.

Mengingat itu, Akok berkeyakinan proyek tersebut akan dikerjakan asal jadi oleh rekanan dan tidak berkualitas karena dikejar - kejar waktu.

"Kenapa sudah mendekati akhir tahun baru sibuk mau lelang, bayangkan jika tayang tanggal 3 November, masa sanggah 21 hari. Tinggal masa pengerjaan 40 hari, saya yakin pekerjaannya asal-asalan." kata Akok

Terkait singkatnya waktu pengerjaan, dia mendesak Kepala Disperkimtan maupun Kepala Dinas PUPR agar membatalkan ratusan paket lelang tersebut.


"Kalau pengerjaannya asal-asalan masyarakat yang dirugikan. Uang habis umur jalan tak lama. Kontraktor juga kasian, karena jika dilelang pasti mereka terpaksa ikut, sementara waktu tidak memungkinkan lagi," tegas politisi Partai Golkar itu.

Minta Bupati Menindak Tegas OPD yang Lamban Bekerja

Ruby Handoko juga meminta kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk menindak tegas OPD yang lamban dalam bekerja, dalam hal ini mempersiapkan dokumen untuk diajukan di ULP.

"Kita minta Bupati memberikan tindakan tegas kepada OPD yang lamban, dan tahun depan potong anggaran OPD nya, masa dikasi tugas dan anggaran tidak bisa melaksanakannya dengan baik. Satu lagi sebaiknya perjalanan dinas keluar kota dikurangi saja, karena berdampak terhadap percepatan pembangunan di Negeri Junjungan. Masyarakatlah yang akhirnya dirugikan," pungkasnya.(lipo*3/src)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index