Disimpan di Pempers Anak, 5 Paket Sedang Shabu Diamankan Petugas Lapas Tembilahan

Disimpan di Pempers Anak, 5 Paket Sedang Shabu Diamankan Petugas Lapas Tembilahan
5 paket sedang shabu yang diamankan petugas/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Dua terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu diamankan petugas di ruang besuk Lapas Kelas IIa Tembilahan, Jum'at 1 November 2019 sekira pukul 09.45 WIB.

Keduanya, yakni perempuan berinisial SPS (23) dan laki-laki berinisial PJ (33) diamankan beserta barang bukti berupa 5 paket sedang Narkotika jenis Shabu, yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang dibalut dengan plastik asoi hitam dan didapatkan di dalam pempers warna putih, dengan berat kotor 25,86 gram.

Adapun kronologis penangkapan tersebut, berawal sekira pukul 09.05 WIB Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar dihubungi oleh Kepala Lapas Kelas IIa Tembilahan, yang mengatakan bahwa petugas Lapas menemukan diduga Narkotika jenis Shabu pada saat jam berkujung. BB tersebut ditemukan pada pempers yang digunakan seorang anak yang dibawa oleh ibunya berinisial SPS.

Selanjutnya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Anggota Sat Res Narkoba untuk memastikan ke Lapas Kelas II Tembilahan, yang dipimpin oleh Kaur Mintu Sat Res Narkoba, Aipda Benyamin Frenky dan beberapa anggota.

Setibanya di Lapas Kelas IIa Tembilahan, anggota Sat Res Narkoba Langsung mengamankan terduga pelaku.

Setelah diamankan, kemudian anggota Sat Narkoba dan disaksikan anggota Lapas melakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaan oleh perempuan berinisial SPS yang sudah diamankan Petugas Lapas dan ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.

Ketika ditanyakan kepada yang bersangkutan, barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya PJ.

"Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index