Serahkan Perahu dan Alat Tangkap, Bupati Wardan Ingatkan Nelayan tak Perjualbelikan Bantuan

Serahkan Perahu dan Alat Tangkap, Bupati Wardan Ingatkan Nelayan tak Perjualbelikan Bantuan
Bupati Inhil, HM Wardan saat menyerahkan bantuan/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan para nelayan, untuk tidak memperjualbelikan bantuan-bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah.

Hal itu disampaikannya usai menyerahkan bantuan berupa perahu dan alat tangkap ikan di Pelabuhan Perhubungan, Kelurahan Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Minggu 10 November 2019.

Turut mendampingi saat itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil H Susilo, Ketua Pengadilan Negeri Hj Nurmala Sinurat dan Kadis Perikanan Mukhtar.

Dikatakan Bupati Wardan, kelompok nelayan yang telah diberikan bantuan harus bersyukur, karena tidak semua kelompok nelayan mendapatkan bantuan tersebut.

"Sebanyak 18 unit perahu dan alat tangkap ikan diserahkan kepada 9 kelompok usaha nelayan yang ada di 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Reteh, Tembilahan,  Kuindra dan Tanah Merah," ungkapnya.

Bupati mengimbau kepada para nelayan, untuk mempergunakan perahu dan alat tangkap tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Bantuan perahu dan alat tangkap ikan tersebut tidak boleh  diperjualbelikan, dipinjamkan ataupun disewakan," tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menyatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada nelayan ini, merupakan salah satu bukti kepedulian Pemerintah.

"Jadi harapan kita agar kiranya bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dapat membuat para nelayan semakin termotivasi untuk bekerja, sehingga penghasilan dan perekonomian nelayan semakin membaik," katanya.

Dandim juga mengimbau kepada seluruh nelayan dan masyarakat secara umum, untuk tidak melakukan pengerusakan lingkungan demi menangkap ikan dan sejenisnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index