Tangkap 4 Terduga Pelaku, Polres Inhil Amankan 572 Gram Shabu dan 176 Butir Extacy

Tangkap 4 Terduga Pelaku, Polres Inhil Amankan 572 Gram Shabu dan 176 Butir Extacy
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Inhil/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Empat laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan extacy ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan Penunjang Parit 6 Kelurahan Madani, Kecamatan Reteh, Senin 11 November 2019 sekira pukul 04.20 WIB.

Dari keempat pelaku yang masing-masing berinisial AS (50) warga Tebing, JN (31) warga Pulau kijang, AR (32) warga Pulau Kecil dan DH (40) warga Medan ini, diamankan narkotika jenis shabu dengan berat bersih 572 gram dan pil extacy sebanyak 176 butir.

Adapun kronologis penangkapan berawal pada Sabtu 2 November 2019 sekira pukul 13.00 WIB, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial AS sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya sendiri.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar. Selanjutnya, Ops Sat Res Narkoba diperintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, didapat hasil bahwa benar terlapor AS sering melakukan transaksi narkoba," ujarnya.

Kemudian, pada Senin 11 November 2019 sekira pukul 04.20 WIB, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap AS dan pada saat bersamaam ditemukan juga JN, AR dan DH.

Ketika dilakukan penggeledahan yang dipimpin Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Inhil, Aipda Benyamin Frenky dan disaksikan oleh Ketua RT serta warga setempat, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

"Keempat orang pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian saat itu, yakni 1 paket kecil shabu yang dibungkus plastik putih klep merah, 6 paket besar shabu dibungkus plastik putih klep merah di dalam tas warna hitam les putih merah yang ditemukan di dalam laci, 54 butir pil extacy berbentuk versance di dalam tas, 21 butir pil extacy berlogo tesla, 44 butir pil extacy berbentuk hello kity dalam tas, 23 butir pil extqcy berlogo angka 8 di dalam tas, 34 butir pil extacy berbentuk hello kity, uang tunai Rp 400.000 dan Rp 1.250.000, 4 unit hp serta 1 unit timbangan.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index