Polsek Bangko Amankan Tiga Terduga Bandar Shabu

Polsek Bangko Amankan Tiga Terduga Bandar Shabu

Bagansiapiapi, LIPO - Polsek Bangko berhasil mengamankan tiga orang Bandar narkoba Jalan Jambu Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Rokan Hilir Tepatnya Di Rumah Kosong, Selasa malam (12/11/2019).

Tiga tersangka tersebut warga jalan  Jambu Kepenghuluan Bagan jawa Pesisir EDI SAPUTRA Alias Putra (35) tahun, CIPTO (25) tahun, Dan SAFAR (39) Tahun. 

tersangkan tersebut diamankan 
berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan jambu bagan jawa pesisir sedang terjadi tindak pidana jual beli narkoba.

Polsek Bangko Kompol Sasli rais, SH menurunkan Team yang di pimpin Kanit reskrim Iptu D Raja napitupulu,Sik untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Ketiga tersangka diamankan dengan barang bukti, 4 (empat) bungkus besar plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu.

14 (empat belas) bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu.
264 (dua ratus enam puluh empat) butir diduga narkotika jenis pil xtacy.
4 ( empat) bungkus plastik bening besar yang berisikan plastik bening kecil kosong 3 ( tiga) buah mancis.
2 (dua) buah sendok plastik. 2 (dua) buah gunting. 3 (tiga) Unit Hp. Uang tunai. Rp. 3.472.000 (tiga juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah), Dan 3 ( tiga) buah tas.

Dari intrograsi yang dilakukan sementara,  Peran tersangka Edi Saputra sebagai penjual narkotika diduga jenis sabu dan narkotika diduga jenis pil xtacy sedangkan Shabu dan Pil xtacy didapat dari temannya yang beinisal D. (lipo*10)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index