Ratusan Dus Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Pulau Kijang

Ratusan Dus Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Pulau Kijang
Ratusan dus rokok ilegal yang diamankan Polisi
TEMBILAHAN, LIPO - Ratusan dus rokok ilegal berhasil diamankan aparat Kepolisian di perairan pinggir Sungai Parit 3 Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Minggu, 22 Desember 2019 sekira pukul 18.30 WIB.

Rokok ilegal merk Luffman tersebut, dimuat dan diangkut menggunakan Kapal Motor Dua Putra, yang merupakan milik SRP, salah seorang warga setempat.

"Berdasarkan keterangan Nakhoda Kapal Dua Putra, berjumlah kurang lebih 319 kotak/dus merk Luffman," terang Kapolres Inhil melalui Kasubbag Humas, IPTU Warno kepada awak media, Senin, 23 Desember 2019.

Kronologisnya, berawal dari adanya perintah lisan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA Delni Atma Saputra untuk melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gangsal.

Sekira pukul 17.00 WIB, personil unit Reskrim Polsek Keritang melihat 1 unit kapal motor yang dicurigai, sehingga tim mendekati kapal motor dan melakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan, diduga kapal tersebut mengangkut rokok ilegal yang berasal dari Batam dan selanjutnya diamankan oleh petugas.

Usai mengamankan kapal motor, Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA Delni Atma Saputra menghubungi Kapolsek Reteh, IPTU M Rafi untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh.

Kemudian, kapal motor bermuatan barang berupa rokok ilegal tersebut diamankan di dermaga markas unit Pol Air Polda Riau, yang melibatkan 6 personil pengamanan, terdiri dari 5 personil Polsek Reteh dan 1 personil Pol Air Polres Inhil. Sedangkan terhadap pemilik kapal motor dilakukan introgasi.

Pada Senin, 23 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB telah dilakukan pengecekan barang hasil tangkapan berupa rokok ilegal oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman.

Kedatangan Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Indra L Sihombing dan Kasat Pol Air, AKP H Awaluddin Munthe ini disambut langsung oleh Kapolsek Reteh, IPTU M Rafi beserta jajaran.

"Sekira pukul 08.15 WIB kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan, selanjutnya Kapolres Inhil dan rombongan beserta barang bukti berupa rokok ilegal dan kapal motor dibawa ke Tembilahan guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index