Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Polda Riau Minta Plt Bupati Bengkalis Muhammad Kooperatif

Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Polda Riau Minta Plt Bupati Bengkalis Muhammad Kooperatif
Muhammad
PEKANBARU, LIPO - Polda Riau melalui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah melakukan pemanggilan tiga kali terhadap Plt Bupati Bengkalis Muhammad.

Pemanggilan Penyidik Polda Riau tersebut menindaklanjuti dugaan kasus korupsi pengadaan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2013 lalu. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Riau meminta Plt Bupati Bengkalis, Muhammad, kooperatif memenuhi panggilan penyidik yang sudah tiga kali mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka.

Pemanggilan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Kamis (6/2/2020), Senin (10/2/2020), dan pada Selasa (25/2/2020). Ketiga pemanggilan itu tidak dihadiri Muhammad.

"Kita mengimbau sebagai pejabat publik, hendaknya taat dan patuhi hukum, patuhi aturan. Ikuti saja, itu imbauan kami," tegas Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (28/2/2020) petang.

Sunarto mengatakan, penyidik masih berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus, terkait langkah selanjutnya terhadap Muhammad. "Sedang didiskusikan," ujar Sunarto.

Sesuai aturan, kata Sunarto, tiga kali tidak mengindahkan panggilan penyidik akan dilakukan penjemputan paksa. "Aturannya, tiga kali panggilan disertai dengan surat perintah membawa," tegas Sunarto.

Selain pemanggilan paksa, penyidik juga bisa memasukkan Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hal itu belum dilakukan karena masih dibicarakan oleh penyidik dalam suatu rapat. "Masih harus dirapatkan dengan direkturnya (Kombes Andri Sudarmadi)," kata Sunarto.

Sementara itu, disinggung apakah ada kendala untuk menjemput Muhammad secara paksa, Sunarto menegaskan tidak ada. "Tidak ada (kendala). Kemarin karena ada permintaan melalui kuasa hukumnya," pungkas Sunarto.(lipo*1/ckp)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index