Polda Riau Terbitkan Surat DPO Plt Bupati Bengkalis

Polda Riau Terbitkan Surat DPO Plt Bupati Bengkalis

PEKANBARU, LIPO - Polda Riau akhirnya menetapkan Plt Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO. Surat Penetapan sebagai DPO tersebut dikabarkan telah dikeluarkan semenjak hari Senin 02 Maret 2020, dan sudah disebarluarkan ke seluruh Polres di Riau. 

"Surat DPO nya 4 hari yang lalu sudah dikeluarkan," jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada media, Kamis (05/03).

Dijelaskan Humas, langkah tersebut diambil karena sudah tiga kali pemanggilan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebagai tersangka, dia (Muhammad) tidak hadir tanpa memberi kabar.

“Sudah tiga kali dipanggil, ia tidak hadir dan tidak ada kabar, tidak mengindahkan panggilan penyidik" ungkap Sunarto. 

Muhammad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau terkait dugaan korupsi proyek pipa PDAM. 

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau. Dan semenjak itu pula berbagai kelompok masyarakat mengadakan aksi unjuk rasa baik di Polda Riau, Mabes Polri, KPK, hingga di Kementerian Dalam Negeri, mendesak agar Muhammad segera dijemput paksa dan ditangkap. (lipo*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index