Giliran DH Dipanggil KPK Terkait Proyek Jalan di Bengkalis

Giliran DH Dipanggil KPK Terkait Proyek Jalan di Bengkalis
Ilustrasi/net
PEKANBARU, LIPO -Pengusaha Dedi Handoko (DH) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DH dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan terhadap DH dilakukan di KPK, Jakarta, Jumat (20/03).

"Hari ini ada panggilan untuk Dedy Handoko sebagai saksi untuk tersangka AMU Amril Mukminin (AMU)," jelas Ali Fikri.

DH dimintai keterangan terkait suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. 

Eva Nora selaku kuasa hukum DH mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan KPK. Dijelaskannya, Dia juga belum dihubungi oleh DH.

"Saya tidak tahu. Belum ada komunikasi dari beliau (DH )," jelas Eva kepada media. 

Selain DH, falam kasus suap Amril Mukminin KPK sudah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, mantan Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, dan ajudan Amril Mukminin, Azrul Nor Manurung.

Amril ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Besar suap yang diterima Rp 5,6 miliar. (lipo*1/CKP) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index