Sebut Proyek

Camat Akui Tidak Tau Soal Boxculver Dibangun di Area Kebun yang Diduga Milik Mantan Dewan Inhu

Camat Akui Tidak Tau Soal Boxculver Dibangun di Area Kebun yang Diduga Milik Mantan Dewan Inhu
Boxculver Dibangun di Area Kebun Sawit/LIPO 

RENGAT, LIPO - Pembangunan Boxculver di Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kabupaten Inhu, yang  bersumber dari uang rakyat, tidak hanya diduga salah dalam proses pembangunan, dan sarat kong kalikong, tapi juga disinyalir tidak tepat dalam penempatan titik wilayahnya.

Penemuan aneh dilapangan, Boxculver tersebut dibangun diduga untuk kepentingan pribadi seseorang, bukan kepentingan umum. Karena Boxculver tersebut ditempatkan pembangunannya di areal  kebun sawit, yang diduga kebun sawit tersebut milik mantan anggota DPRD bernisial EJ.

Mengetahui hal tersebut, Camat Peranap, Umar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, (05/05/2020) pun merasa heran dan mengaku tidak mengetahui bila Lurah  Batu Rijal Hilir, Adi Indra telah membangun Boxculver di Kelurahan.

"Terkait bangunan itu saya tidak tau, itu namanya proyek siluman. Yang namanya pembangunan itu dimusyawarahkan, biasanya terkait adanya pembangunan pasti kami turun dan lakukan dokumentasi seperti pembangunan yang ada di Desa-Desa," ungkap Camat Peranap Umar.

Untuk mengetahui lebih pasti, Camat Umar memanggil Operator Kecamatan meminta penjelasan ke awak media. Dijelaskan Operator Kecamatan, bangunan Boxculver merupakan limpahan dana dari Dinas Perumahan dan Pemukiman  (Perkim) Kabupaten Inhu yang diperuntukan untuk Kelurahan. Semestinya alokasi untuk wilayah di Desa Batu Rijal Hulu bukan untuk wilayah Batu Rijal Hilir.

"Kemarin itu yang menentukan titik orang sana pak, (Perkim Inhu red)" ucap operator pada saat itu.

Ketika ditanyakan wilayah penempatan pembangunan boxculver semestinya, Operator Kecamatan sekali menjelaskan untuk Desa  Batu Rijal Hulu.

"Ia masuk di Desa Batu Rijal Hulu," pungkasnya.

Menyimak persoalan yang yang sedang didiskusikan, secara spontan Sekcam Kecamatan Peranap menyelingi, "Oh, kebun Encik JuniXXto itu" terang Ferisman.

Namun, Jika dilihat dilokasi area pembangunan Boxculver, tidak jauh dari lokasi pembangunan boxculver, terdapat SMA 2 Peranap, yang masuk di Batu Rijal Hulu, hal tersebut pun menimbulkan pertanyaan.

Menyimak persoalan tersebut, Camat Umar pun memangil Kasi Pembanguan untuk menjelaskan kegiatan yang dilakukan Lurah Batu Rijal Hilir. Ditanyakan hal terkait, Kasi Pembangunan pun mengaku tidak mengetahuinya.

Tidak hanya titik lokasi yang diduga jadi persoalan, proses pelaksanaan pembangunan Boxculver pun diakui Lurah tidak melewati musyawarah dengan masyarakat. Hal tersebut dikatakan oleh Lurah Batu Rijal Hilir, Adi Indra, saat dikonfirmasi, di kediaman nya, pada Tanggal 30 April 2020.

Sebagai pelaksana, Lurah melaksanakan secara sendiri dengan memakai LPM sebagai pelengkap administrasi untuk nanti bisa melengkapi dan memenuhi SPJ.

"Mungkin sebagian besar LPM yang ada di kelurahan lain SDM nya memadai, kalau tempat kita ini mohon maaf bukan merendahkan LPM kita SDM nya kurang, jadi saya semua yang kesana kemari, baik itu ke Kabupaten maupun yang lain," ungkap Adi Indra, S.Sos, di kediamannya, Batu Rijal Hulu. Kamis 30 April 2020.

Hingga kini belum diketahui penyebab mengapa lokasi dan wilayah pembangunan Boxculver yang dibangun pada tahun 2019, dengan kurang lebih 60 juta ini, Dinilai tidak sesuai penempatan nya. Dan hingga berita ini diterbitkan, masih digali informasi mengenai siapa yang paling berwenang memutuskan titik pembangunan boxculver tersebut. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index