LSM KPK Minta Aparat Hukum Periksa Penggunaan Anggaran PMB-RW

LSM KPK Minta Aparat Hukum Periksa Penggunaan Anggaran PMB-RW
Ketua LSM KPK Riau Bowo Naso Laia
PEKANBARU, LIPO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa penggunaan anggaran PMB-RW sejak Tahun 2015. Tujuan pemeriksaan anggaran tersebut untuk mengungkap bila mana ada indikasi penyimpangan dalam penggunaannya. Demikian katakan Ketua LSM KPK, Bowo Naso Laia kepada media, Sabtu (09/05/2020).

"Semuanya harus jelas dan transparan. Terlebih di era keterbukaan saat ini. Kita minta aparat hukum baik itu Kejati ataupun Polda Riau melakukan penyidikan segera," katanya, sebagaimana dikutip dari potret24. 

Alasannya, dirinya menilai selama ini Camat dan Lurah tidak transparan terhadap adanya anggaran tersebut. Banyak Ketua RT dan RW tidak mengetahui adanya anggaran tersebut.

"Kita sudah mulai lakukan investigasi. Uniknya banyak Ketua RT dan RW tidak mengetahuinya adanya anggaran tersebut," tambahnya .

Terkait adanya anggaran PMB-RW Rp13 miliar pertama kali diungkapkan anggota Fraksi Golkar di DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti. Dalam keterangan sebelumnya, Ida mempertanyakan alokasi penggunaan anggaran PMB-RW Tahun 2020 sebesar Rp13 miliar tersebut. (lipo*1)



Sumber: potret24 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index