Kejaksaan Inhu Panggil Lurah Batu Rijal Hilir, Diduga Terkait Pembangunan Boxculver Tahun 2019

Kejaksaan Inhu Panggil Lurah Batu Rijal Hilir, Diduga Terkait Pembangunan Boxculver Tahun 2019
Kasi Intel Bambang Dwi Saputra SH,MH/LIPO 
RENGAT, LIPO - Sengkarut soal pembangunan boxculver dengan memakai anggaran Tahun 2019, yang saat ini jadi pusat perhatian masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berujung kepada pemangilan oleh aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Rengat. 

Menyikapi hal itu, pihak penegak hukum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu akhirnya memangil Lurah Batu Rijal Hilir berinisial AI untuk diminta data-data terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan boxculver tersebut. 

Lurah Batu Rijal Hilir (AI) dipangil Kejaksaan pada hari Senin, (11/05/2020). 

Sebelum memenuhi panggilan dari Kejaksaan, AI diketahui menemui Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Indragiri Hulu untuk meminta sejumlah berkas.

"Tadi Lurah Batu Rijal Hilir (AI) kesini untuk meminta berkas, namun itu bukan ranah kami. Terkait pelaksanaan pekerjaan di Kelurahan anggaran dilimpahkan ke Bappeda, ya ranah mereka lah," ucap Sekertaris Dinas Perkim Inhu saat di temui dikantor.

Saat dikonfirmasi ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, melalui Kasi Intel Bambang membenarkan, pemangilan Lurah sebatas meminta data, bukan pemeriksaan. Dijelaskannya, saat ini proses semua pemeriksaan terkendala covid-19.

"Kita sebatas pemangilan meminta data seperti RAB, untuk memastikan disitu ada apa tidak dugaan korupsinya, kan kita tidak tau," jelas Bambang, Tanggal 11 Mei 2020. 

Untuk memastikan terkait pemanggilan, Lurah Batu Rijal Hilir (AI) saat awak media mencoba konfirmasi ke melalui Nomor telepon selulernya pada hari Rabu (13/5/2020), beberapa kali tidak dapat menjawab hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, ditemukan penemuan dilapangan, Boxculver dibangun diduga untuk kepentingan pribadi seseorang, bukan kepentingan umum. Karena Boxculver tersebut ditempatkan pembangunannya di areal  kebun sawit. Kebun sawit tersebut diduga milik mantan anggota DPRD bernisial EJ.

Mengetahui hal tersebut, Camat Peranap, Umar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, (05/05/2020) pun merasa heran dan mengaku tidak mengetahui bila Lurah  Batu Rijal Hilir, AI, telah membangun Boxculver di Kelurahan.

"Terkait bangunan itu saya tidak tau, itu namanya proyek siluman. Yang namanya pembangunan itu dimusyawarahkan, biasanya terkait adanya pembangunan pasti kami turun dan lakukan dokumentasi seperti pembangunan yang ada di Desa-Desa," ungkap Camat Peranap Umar, kala itu (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index