Camat Seberida Berikan Keterangan Pers

15 Santri di Kecamatan Seberida Kloster Ponpes Magetan Dinyatakan Negarif Covid-19

15 Santri di Kecamatan Seberida Kloster Ponpes Magetan Dinyatakan Negarif Covid-19
Camat Seberida memberikan keterangan pers/lipo
RENGAT, LIPO - Camat Sebrida menggelar Konferensi Pers, dalam rangka memberikan kejelasan terkait hasil Swap para santri dari Ponpes Temboro Magetan Jawa Timur yang berdomisili di Kecamatan Sebrida. Alhamdulilah dengan hasil Non Reaktif (Negatif)

Konferensi Pers dihadiri langsung Camat Sebrida Roma Doris, Ketua DPRD Inhu Samsudin, Anggota DPRD dari partai Gerindra Rosman Yatim, Kepala Puskesmas Sebrida Siswandi, Tokoh masyarakat perwakilan dari pihak Keluarga Santri Umar Achmad dan perwakilan masyarakat kecamatan Sebrida. Kegiatan digelar di Aula Gedung Kecamatan, Rabu 27 Mei 2020.

Sempat beredar isu miring di kalangan masyarakat adanya salah satu dari 15 santri yang berdomisili di kecamatan Sebrida positif covid-19, namun semua hanya isu yang tidak berdasar sehingga sebagian masyarakat menimbulkan pro-kontra di media sosial.

Namun untuk menepis semua itu, pihak kecamatan dan unsur mewakili mengumumkan dan membacakan keteragan hasil Swep laboratorium Biomokuler RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dengan Dua kali pemeriksaa terhadap 15 santri dengan hasil Non Reaktif (Negatif).

"Semua stigma negatif sudah terjawab dengan hasil pemeriksaan Swap terhadap 15 santri dari Temboro yang ada di kecamatan Seberida dengan hasil negatif. Saya berharap stigma negatif yang beredar di kalangan masyarakat terutama di Kecamatan Seberida dengan adanya isu-isu tidak benar di medsos dihentikan, jangan menambah beban keluarga kita. Berbijaklah mengunakan medsos, jangan ada fitnah, saring sebelum sharing dan jangan sebarkan berita bohong di kalangan masyarakat. Sempat di akhir-akhir ini ada beredar informasi di medsos adanya salah satu diantara 15 santri ada yang positif covid-19 semua itu tidak benar, alhamdulilah dengan adanya hasil swap semua terjawab, bahwa semua dengan hasil negatif," jelas Camat Sebrida Roma Doris.

Meskipun Kekhawatiran akan penularan Covid-19 dari klaster Pesantren Temboro Magetan Jawa Timur memang cukup tinggi di Provinsi Riau, apalagi rata rata hasil swap para santri tersebut menunjukkan hasil positif bahkan menularlan ke keluarga mereka. Namun itu tidak terjadi di kabupaten Indragiri Hulu

"Namun Alhamdulillah, para santri Magetan yang ada di Indragiri Hulu menunjukkan hasil yang membuat lega keluarga, masyarakat maupun pemerintah. Kita memberikan informasi ini setelah tim gugus tugas kabupaten memberikan hasilnya, seblum nya informasi ini diumumkan oleh Tim Gugus tugas pusat, Provinsi dan kabupaten," ucapnya lagi Camat.

Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) masyarakat diminta selalu menerapkan himbauan pemerintah dan selalu menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan selalu mengikuti protap covid. Dengan hasil Swap 15 santri yang dilakukan kemarin dengan dua tahap semua hasil Negatif.

"Semenjak mereka pulang dari Pondok Pesantren, para santri sudah melakukan isolasi mandiri selama 26 hari di rumah,"ucap Kepala Puskesmas Sebrida Siswandi.

Selanjutnya ucapan sama juga disampaikan oleh anggota DPRD dari Partai Gerinda Rosman Yatim yang selalu mengawal penuh hasil pemeriksaan anak santri demi informasi benar-benar sampai tidak menimbulkan fitnah. Rosman Yatim mengatakan 15 santri dengan hasil memuaskan dan menjwab semua isu-isu yang beredar dikalangan masyarakat, jadi kami mengucapkan terimakasih juga kepada pihak keluarga yang sudah di wakili pak Umar mengelar kegiatan ini dengan tujuan positif dan menepis semua isu tidak benar yang sudah beredar di medsos, akhir akhir ini adanya dugaan salah satu santri di kecamatan Sebrida positif covid.

"Kita juga berikan apresiasi kepada pihak keluarga santri dan pimpinan pondok pesantren yang sudah mendukung pemeriksaan ini dan kepada pemerintah. Jadi jangan ada lagi informasi menyesatkan, mudah-mudahan di kecamatan Sebrida Negatif Covid-19,"jelas Rosman Yatim.

Tambah Ketua DPRD Inhu Samsudin menuturkan jangan menjustice seseorang sebelum ada kebenaran dan data pasti terkait covid-19, jadi untuk itu mari sama-sama sayangi diri,keluarga,lingkungan dan pemerintah. Harus ikuti ajuran pemerintah dengan jaga kebersihan, jangan sering berkumpul-kumpul , untuk itu semua khususnya kecamatan Seberida taati aturan agar bebas covid. Semua ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus Corona.

Adapun Merujuk UU ITE, dalam Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Bisa kena Undang-Undang ITE. Itu ancaman dalam Undang-Undang (enam tahun), jika menyebarkan berita hoax," ujar ketua DPRD Inhu Samsudin.

Harap Samsudin, jangan ada lagi isu-isu penyebaran berita hoax, jika berita tak benar tersebar di kalangan masyarakat semua berdampak, untuk itu sudah kita ketahui sama-sama 15 santri yang ada di kecamatan Sebrida hasil swap nya sudah keluar dengan hasil negatif.

"Untuk informasi covid ini yang berhak mengeluarkan hasil nya itu pihak terkait bukan kita masyarakat menyebarkan ke medsos baik itu data yang belum pasti maupun pasti, hindari lah hal yang tidak di inginkan,"tutur Samsudin.

Di sisi lain pihak perwakilan para santri Pak Umar, mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintahan Kecamatan Seberida yang sudah menggelar acara konferensi pers memberikan keterangan yang sebenarnya terkait 15 santri."Saya selaku pihak keluarga santri mengucapkan terimakasih dan sama-sama kita ketahui hasilnya negatif," ujarnya.

Tutup Camat Sebrida Roma Doris , untuk klarifikasi agar semua tahu pihak keluarga mengizinkan untuk nama-nama santri boleh diekspos.

"Untuk nama santri SE izin keluarga boleh diekspos dan data pendukungnya nanti kita berikan, jadi harapan saya untuk wilayah kecamatan Seberida agar tidak ada lagi gejolak di medsos terkait isu-isu tidak benar," tutup camat.(lipo*15)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index