Bupati Mursini Sampaikan LKPj Ke DPRD Kuantan Singingi

 Bupati Mursini Sampaikan LKPj Ke DPRD Kuantan Singingi
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kuansing, Selasa (2/5/2020)./lipo
Telukkuantan, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi Riau menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kuansing, Selasa (2/5/2020).

Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemkab Kuansing tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH didampingi Ketua I Zulhendri, Ketua II Juprizal mengatakan sesuai regulasi, Pemda Kuansing berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

"Pasalnya, penyampaian LKPJ merupakan salah satu kewajiban kepala daerah untuk menyerahkan kepada DPRD, baik setelah berakhirnya tahun anggaran maupun pada akhir masa jabatannya," katanya.

Sementara Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini saat menghadiri sidang paripurna dalam laporannya menyampaikan garis besar substansi penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kuansing tahun 2019.

"Secara garis besar pelaksanaan pembangunan Kuansing tahun 2019 secara umum berjalan baik," kata Mursini.

Dipaparkan Bupati Mursini, Target pendapatan daerah Rp.1.634.502.970.140 dengan realisasi Rp.1.520.385.895.407 atau 93 persen.

Kemudian terhadap pendapatan asli daerah pada tahun 2019, Target Rp.89.125.059.901 realisasi Rp.78.575.317.037,02 atau sebesar 88 persen. Untuk dana perimbangan direncanakan pada tahun 2019 Rp.1.189.558.778.194, realisasi Rp.l.089.904.306.784

Sedangkan bagi hasil pajak /bukan pajak diasumsikan sebesar Rp. 245.233.720.150 dengan realisasi Rp.166.920.995.970 atau sebesar 68 persen.

Dana alokasi umum asumsi Rp.657.701.881.000 realisasi Rp.655.605.939.401 atau sebesar 99,6 persen. Dana alokasi khusus asumsi sebesar Rp.286.623.177.044 realisasi Rp. 267.377.371.413 atau sebesar 93 persen.

kemudian lain - lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 355.819.132.045 Realisasi Rp. 351.906.271.586,32 atau sebesar 98,9 persen. Terhadap target belanja Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2019 Rp.1.189.558.778.194 sebesar Rp.l.676.696.729.348 dan realisasinya sebesar Rp. 151.221.296.167 atau 92,50 persen.

Dengan rincian target belanja tidak langsung sebesar Rp. 933.953.521.363 dan realisasi sebesar Rp. 915.354.985.748 atau 98 persen, sedangkan target belanja langsung Rp. 742.743.207.984 dengan realisasi sebesar Rp. 635.856.310.419 atau 85,65 persen.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa telah banyak yang dilakukan yang dinilai positif oleh pusat dan beberapa pihak. Diantaranya, penyaluran dana desa sesuai dengan amanat Undang-undang.

Kuansing juga berhasil melaksanakan pesta demokrasi dengan jumlah partisipasi pemilih tertinggi di Riau.

"Penghargaan level 3 maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP). Penghargaan SAKIP nilai B dan UN tingkat SMP peringkat pertama di Riau," katanya.

Bupati juga menyampaikan bahwa di tengah Pandemi Covid-19 saat ini telah mengakibatkan aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak berjalan secara optimal.

  "Termasuk penyampaian LKPJ ini ada sedikit keterlambatan. Karena penyesuaian kondisi kerja. Disamping itu penyesuaian data rincian belanja mempedomani pergeseran anggaran penjabaran APBD tahun 2019," katanya.

Ia berharap DPRD Kuansing dapat memberikan saran dan rekomendasi atas LKPJ pemerintah yang telah disampaikan sehingga menjadi perbaikan bersama kedepannya.

"Terima kasih atas segala perhatian mohon maaf jika terdapat kekeliruan dalam penyampaian. Atas keterlambatan LKPJ ini mohon dimaklumi," harap Bupati H. Mursini.(Lipo* 14).


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index