Laka Lantas di Traffic Light, 2 Pengendara Sepeda Motor Dilarikan ke RSUD Puri Husada

Laka Lantas di Traffic Light, 2 Pengendara Sepeda Motor Dilarikan ke RSUD Puri Husada
Kecelakaan terjadi di Traffic Light Jalan M Boya Tembilahan
TEMBILAHAN, LIPO - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor terjadi di simpang empat lampu merah Jalan M Boya Tembilahan, Kamis (4/6/2020) siang.

Akibat peristiwa tersebut, kedua pengendara, yakni MA mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dan RF mengalami luka di kepala bagian belakang, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan guna mendapat perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat sepeda motor yang dikendarai MA bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Kembang dan diduga menerobos lampu merah.

"MA tidak mematuhi Traffic Light tersebut, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi dan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh RF yang datang dari arah Jalan M Boya menuju Jalan Sudirman," terang AKP Rosna.

Selanjutnya, AKP Rosna mengingatkan seluruh masyarakat tentang pentingnya mematuhi dan mantaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada, demi keselamatan para pengendara dan pengguna jalan.

"Mari kita patuhi peraturan lalu lintas, seperti jangan gunakan HP saat berkendara, jangan melawan arus lalu lintas, jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas dan jangan berboncengan melebihi satu orang," imbuhnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index