Pembelian Bus oleh Bumdes di Tani Makmur Sudah Sesuai Prosedur dan Musyawarah

Pembelian Bus oleh Bumdes di Tani Makmur Sudah Sesuai Prosedur dan Musyawarah
Bus sekolah yang dibeli BUMDes/lipo
RENGAT, LIPO - Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, melalui Bumdes Harapan Jaya sejahterakan masyarakat melalui kucuran anggaran ke Bumdes. Salah satunya memanfaatkan pengembangan Bumdes.

Bumdes didirikan untuk mendukung dan memperkuat usaha-usaha yang berkembang dalam masyarakat dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarat.

Salah satunya program yang saat ini Bumdes Desa Tani Makmur lakoni yakni penyertaan modal dari sumber kas BUMDES dan Anggaran UED SP yang dikembalikan oleh kejaksaan negeri Inhu pada bulan Oktober 2019 lalu ke Desa Tani Makmur sebesar lebih kurang Rp300 juta, Oleh pihak desa uang tersebut disertakan ke Bumdes melalui PERDES penyertaan Modal dan saat ini sudah dikelola dengan baik.

Alasan pihak Bumdes, kenapa anggaran Bumdes tidak dikucurkan untuk simpan pinjam ke masyarakat, karena di Desa Tani Makmur sempat membuat program simpan pinjam melalui UED SP tidak berjalan lancar dan sampai saat ini dana simpan pinjam UED SP yang sudah digulirkan kepada masyarakat masih dalam penunggakan.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan lagi, melalui penyertaan modal ini, berdasarkan musyawarah Desa dan pengurus Bumdes serta unsur masyarakat tidak membuka unit simpan pinjam sampai dana tunggakan yang masih di nasabah UED SP dikembalikan.

Dari hasil musyawarah perwakilan masyarakat serta pemdes. Bumdes sepakat untuk membelikan uang tersebut ke Kendaraan atau alat transportasi seperti BUS. Yang mana kegunaannya untuk direntalkan ke pihak ketiga atau umum dengan tujuan mengembangkan Badan Usaha milik Desa tani makmur demi kesejahteraan masyarakat.

"jadi pengurus Bumdes dan  bersama pihak Desa melakukan musyawarah membelikan anggran tersebut ke Mobil Bus dengan nilai Rp351 juta. Semua prosedur dan mekanisme sudah kita lalui, tidak mungkin kita melangar ketentuan yang ada. Semua belajar dari kesalahan," jelas Ketua Bumdes Harapan Jaya, Desa Tani Makmur, Mafrukhi.

Lanjutnya Kepala Desa Tani Makmur  M.Sulistiono saat dikonfirmasi mengatakan, terkait penyertaan modal anggaran ke Bumdes sudah sesuai aturan dan untuk pembelian satu unit mobil Bus yang dibelikan oleh Bumdes Desa sudah benar dan tidak ada lagi yang dipermasalahkan.

Dulu pihak Desa pada tahun 2019 sewaktu PJ Kades, Desa Tani Makmur melalui Bumdes sudah lakukan MOU dengan pihak kejaksaan Negeri Inhu, yang sempat dihadiri langsung oleh wakil Bupati , Sekda,Camat dan lain-lain termasuk disaksikan awak media serta dalam acara pengembalian uang UED SP ke Desa.

"Ya, mudah mudahan dengan pelajaran itu, kita semua dapat bekerjasama untuk membenahi apa yang pernah salah. Tidak mungkin kesalahan itu kami ulangi lagi, terkait pembelian Bus secara administrasi sudah lengkap dan semua berdasarkan musyawarah. Meskipun dalam MoU tersebut sewaktu pengembalian dana UED Desa dari kejaksaan ke desa tidak membelikan uang itu untuk mobil, Namun apa yang dilakukan oleh Bumdes termasuk salah satu pengembangan Bumdes, yang nantinya hasil dari usaha ini bisa meningkatkan pendapatan Desa, semua sudah didasari dengan musyawarah," ucap Kades Tani Makmur (24/06/2020)

Harapan kepala Desa dan Bumdes Harapan Jaya Desa Tani Makmur, mudah-mudahan semua apa yang dilakukan Bumdes bisa menambah pendapatan desa serta bisa dimanfaatkan oleh orang banyak.

"Mudah-mudahan Bumdes di Desa Tani Makmur bisa berkembang dan menambah pendapatan Desa serta mensejahterakan masyarakat, intinya terkait gunjang ganjing adanya isu mobil ini dibeli tidak berdasarkan musyawarah itu tidak benar, semua sudah sesuai mekanisme pengunaannya,"tutup Kades yang juga didampingi Ketua Bumdes.(lipo*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index