Polsek Tampan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

Polsek Tampan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

PEKANBARU, LIPO - Diupah dengan harga Rp500 ribu untuk membersihkan lahan, pelaku ini malah membersihkan dengan cara membakar dan langsung berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, mengatakan, bahwa kebakaran lahan yang terjadi pada 8 Juli 2020, sekira pukul 17.00 WIB yang lalu, telah diamankan satu pelaku yang membakar lahan tersebut.

"Kami mengamankan satu pelaku berinisial KB (43), Ia kami amankan saat peristiwa kebakaran itu sedang terjadi, saat kami tanya dengan yang bersangkutan, KB mengaku bahwa ia yang membakar lahan 40x30 m2 itu dengan barang bukti korek api dan parang," kata Ambarita, Jumat (10/7/2020).

Lanjutnya, alasan KB membakar ini agar lahan tersebut cepat bersih. 

"KB ini sebagai pekerja dengan upah Rp500 ribu yang diberikan oleh pemilik lahan," ujarnya.

"Pemilik lahan memang mau terima bersih, tapi dengan cara membakar ini memang inisiatif KB sendiri. Saat ini masih belum diketahui tujuan dari lahan itu apa. Tetapi KB ini tidak hanya kali ini membakar lahan, dari pengakuan nya dia juga sudah membakar lahan di tempat yang lain," lanjutnya.

Polsek Tampan akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik lahan agar mengetahui untuk dipergunakan apa lahan tersebut. 

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan, KB ini hanya disuruh untuk dibersihkan," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, sebenarnya Polsek Tampan mengamankan dua pelaku yang diduga membakar lahan tersebut, tetapi satu nya lagi hanya sebagai saksi.

"Hasil penyelidikan kita, yang satu lagi merupakan warga setempat, yang berusaha untuk biar api tidak menyebar lebih luas, dia tidak ikutan dalam peristiwa membakar itu, hanya berusaha tidak kenak rumahnya, karena rumahnya tepat disamping lahan yang terbakar itu," pungkasnya. (*16)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index