PEKANBARU, LIPO - Ingin melakukan aksi balap liar, sebanyak 49 kendaraan roda dua diamankan Polsek Tampan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Minggu (12/7/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampak Kompol Hotmartua Ambarita dalam giat patroli dan penegakan hukum di daerah rawan balap liar.
Ambarita mengatakan telah diamankan pelaku balap liar sebanyak 49 kendaraan roda dua yang ingin melakukan aksinya di Stadion Utama Riau.
"Ada 49 kendaraan roda dua yang kita amankan. Mereka ini ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau. Kendaraan tersebut kita amankan ke Mapolsek Tampan hingga waktu yang belum ditentukan, cakap Ambarita, Senin (13/7/2020).
Lanjutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Selain itu, giat ini juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar," lanjutnya.
Untuk memberikan efek jera kepada anak muda yang ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, Polsek Tampan mengamankan 49 kendaraan roda dua beserta orang nya ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*16)