Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembongkar Pintu Toko dengan Gunting Pemotong

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembongkar Pintu Toko dengan Gunting Pemotong

PEKANBARU, LIPO - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, dengan beraksi di toko-toko yang ada di Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku berinisial S (34) dan HW (30), melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di toko olahraga league Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai pada bulan Juli 2020.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyebutkan kedua pelaku ini masuk ke dalam toko olahraga league dengan memanjat pagar yang terletak dibelakang ruko.

"Kedua pelaku membongkar pintu besi dengan menggunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pintu besi. Pelaku S menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar dan linggis," kata Nandang, Sabtu (18/7/2020).

Setelah gembok dapat dipotong, kedua pelaku masuk kedalam toko olah raga dengan mengambil barang berupa satu pasang sepatu warna hitam League, lima helai baju kaos merk league, dan dua helai jeket merek League.

Nandang juga menjelaskan untuk kedua pelaku sebelumnya telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di 3 toko yang berbeda-beda yaitu toko ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia. 

"Kedua pelaku ditangkap pada Kamis 15 Juli 2020," ujarnya.

"Pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tidsk ada penjaganya, gudang-gudang kosong yang membuat timbul niat mereka untuk melakukan kejahatan dan juga tidak terlepas dari pengguna dan dorongan narkoba," pungkasnya lagi. (*16)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index