Dikabarkan Ada Kaitan Oknum Jaksa dengan Kepsek SMP Mundur di Inhu, Ini Klarifikasi Kejati Riau

Dikabarkan Ada Kaitan Oknum Jaksa dengan Kepsek SMP Mundur di Inhu, Ini Klarifikasi Kejati Riau
Dr.Mia Amiati, SH,MH/Int 
PEKANBARU, LIPO - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Mia Amiati, SH,MH, didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, SH,MH, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Hilman Azazi SH,MM,MH, menggelar konferensi pers terkait klarifikasi terhadap pemberitaan yang simpang siur mengenai dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum Kejari Inhu kepada para Kepsek SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (20/07/2020). 

Dalam keterangannya kepada awak media, Kajati menjelaskan bahwa dugaan tersebut masih didalami dan ditangani secara profesional oleh bidang pengawasan. 

Proses pemeriksaan tersebut telah dilakukan secara maraton dari hari Kamis kemarin hingga pemanggilan para Kepsek, dan Inspektorat ke Kejati Riau pada hari ini (Senin), guna mengetahui penyebab dan fakta yang terjadi. 

Untuk itu Kajati mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan oleh bidang pengawasan, apabila faktanya memang terjadi pelanggaran, Kajati memastikan akan memberikan hukuman kepada oknum tersebut sebagaimana perintah langsung Bapak Jaksa Agung. 

"Kalau ada pelanggaran, apabila tidak bisa dibina, maka akan kita 'binasakan'," pungkasnya. 

Apalagi hal yang melatar belakangi adanya aksi mundurnya para Kepsek ini tidak lepas dari adanya proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Inhu terhadap orang dekat pejabat pemerintahan di daerah Indragiri Hulu tersebut. 

Untuk itu, Kajati meminta para awak media untuk tetap profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan di media masa agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya tanpa tendensi apapun dari siapapun. (rls/*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index