Dugaan Korupsi di Pemkab Siak Masuk Tahap Penyidikan: Kami Tak Marah, ini Murni Kasus Hukum

Dugaan Korupsi di Pemkab Siak Masuk Tahap Penyidikan: Kami Tak Marah, ini Murni Kasus Hukum
Mia Amiati/Int 
PEKANBARU, LIPO - Kasus dugaan korupsi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati, Kamis (23/07).

"Saat ini sudah penyelidikan, ini (kasus Siak) akan ditingkatkan ke penyidikan," jelas Mia.

Dilanjutkan Mia, saat ini Kejati Riau sedang mengusut beberapa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Siak. Seperti dugaan korupsi di Setdakab Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Yang Saat itu bupati Siak dijabat oleh Syamsuar yang sekarang menjadi gubernur Riau.

Disamping itu, Mia juga mengklarifikasi kabar yang beredar di luar, yang menyebut pengusutan kasus di Siak karena tidak senang terhadap pemerintah daerah. 

"Ada kabar berkembang diluar terkait pemeriksaan kasus di Siak, ada kesan kami marah dan ada yang dijadikan target. Salah itu," terang Mia lagi. 

Mia menyebut, pemeriksaan itu berdasarkan laporan yang masuk ke Kejaksaan.  Pertama laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Atas laporan itu kami wajib menindaklanjuti," jelas Mia. 

Disebutkannya, setiap laporan yang masuk harus ditelaah karena terindikasi ada unsur korupsi. Setelah itu dilakukan penyelidikan. 

Terkait pemeriksaan Yan Prana, ditegaskan Mia tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Sekdaprov Riau.

"Pemeriksaan Pak Yan Prana sebagai Kepala Bappeda dan BKD. Tidak ada sebagai Sekda," ucap Mia.

Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid dipanggil untuk diklarifikasi. Yan Prana dua kali memenuhi panggilan jaksa penyelidik Pidana Khusus, yakni dalam kapasitas sebagai Kepala Bappeda Siak dan Kepala BKD Siak. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index