Kejati Masih Dalami Keterangan Para Pihak Terkait Adanya Tudingan Oknum Jaksa 'Bermain' di Inhu

Kejati Masih Dalami Keterangan Para Pihak Terkait Adanya Tudingan Oknum Jaksa 'Bermain' di Inhu
Kantor Kejati Riau/Int 
PEKANBARU, LIPO - Jaksa Pengawas memperpanjang waktu inspeksi untuk mengumpulkan keterangan kepada pihak-pihak terkait dalam hal tudingan adanya dugaan pemerasan yang ditujukan kepada oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMP, di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Senin (27/7/2020).

"Belum ada kesimpulan. Proses klarifikasi masih berlangsung," ujar Budi Raharjo kepada media. 

Raharjo mengatakan, Bidang Pengawasan masih membutuhkan keterangan para pihak terkait dugaan pemerasan tersebut. 

"Saksinya banyak, jadi (keterangan) belum selesai," ucap Raharjo.

Para saksi itu dari kepala sekolah di Inhu. Dalam laporan yang diterima kejaksaan, ada 63 Kepala SMP di Inhu mengundurkan diri karena mengaku diintimidasi dan diperas terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diberitakan sebelumnya, Kejati melakukan inspeksi kasus untuk mendalami kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Inhu terhadap puluhan kepala sekolah. 

Sejauh ini, dari klarifikasi yang dilakukan Bagian Pengawasan terhadap tim jaksa di Kejari Inhu belum ditemukan adanya pemerasan. 

Meski begitu, pendalaman terus berjalan sampai diketahui peran masing-masing pihak jika ada yang terlibat. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index