Jambret Saat Malam Takbiran, Dua Pemuda Ini Dihajar Massa Sebelum Diamankan Polisi

Jambret Saat Malam Takbiran, Dua Pemuda Ini Dihajar Massa Sebelum Diamankan Polisi
Pelaku/LIPO 
PEKANBARU, LIPO - Dua pelaku yang melakukan aksi kejahatan jambret saat malam takbiran pada Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 22.30 WIB berhasil diringkus oleh Polsek Lima Puluh.

Sebelum diamankan oleh Polsek Lima Puluh, dua pelaku berinisial WS (18) dan RS (19) sempat dihajar oleh massa, karena mencoba melarikan diri setelah menjambret Handphone milik korban bernama Vilia di Jalan Hang Jebat, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo mengatakan bahwa dua pelaku tersebut melalukan aksi nya disaat korban sedang lengah berkendara.

"Korban ini menggunakan sepeda motor sambil menggunakan Handphone yang diletakkan ditelinga sebelah kanan dalam helm, saat berkendara tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang langsung merampas handphone milik korban dan kedua pelaku melarikan diri," terang Sanny, Sabtu (1/8/2020).

Sontak, korban berusaha mengejar kedua pelaku dan berteriak jambret. Mendengar hal itu warga sekitar ikut mengejar kedua pelaku dan alhasil kedua pelaku terjatuh dan diamankan oleh warga.

"Saat berusaha melarikan diri dan terjatuh, kedua pelaku sempat dihajar oleh massa dan setelah itu barulah kita amankan dari amukan warga ke Polsek Lima Puluh. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit Handphone Samsung, 1 unit sepeda motor merk Beat. Penerapan pasal untuk kedua pelaku yaitu Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya. (*16)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index