Polres Siak Ciduk Seorang Pelaku yang Diduga Miliki Sabu

Polres Siak Ciduk Seorang Pelaku yang Diduga Miliki Sabu

SIAK, LIPO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap satu pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Pelaku RP (23) ditangkap pada Jumat (7/8) sekitar pukul 03.00 WIB, Jl. Alamsyah Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ditangan pelaku diamankan 2 paket jenis Sabu-Sabu dengan berat 9,25 gram dan barang bukti lainnya 2 bungkus plastik warna putih dan merah serta 1 unit hand phone.

"Tersangka kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 9,25 gram  ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui Kasat Narkoba AKP Jailani.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku RP bermula dari Informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

"Mendapati informasi kita langsung bersama tim opsnal Satres Narkoba Polres Siak melalukan penyelidikan dan benar kita menemukan tersangka dan pada saat digeledah ditemukan barang bukti dimaksud pada tersangka" ungkapnya. 

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index