BNNP Riau Mengamankan Sabu & Pil Ekstasi Senilai Rp33 miliar di Bengkalis

BNNP Riau Mengamankan Sabu & Pil Ekstasi Senilai Rp33 miliar di Bengkalis

PEKANBARU, LIPO - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau kembali melakukan gebrakan dalam mengungkap peredaran narkotika di Riau. 

Sebanyak 20 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan serta 10.000 butir pil ekstasi dan 5 Kg bubuk putih yang belum diketahui jenis nya.

Barang haram tersebut diamankan BNNP Riau pada Sabtu 8 Agustus 2020 di Kabupaten Bengkalis. Dari pengungkapan itu bernilai Rp33 miliar. Untuk tersangka pemilik barang itu berhasil melarikan diri.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan bahwa barang itu berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke Indonesia melalui Kabupaten Bengkalis menggunakan speedboat.

"Saat Tim melakukan penyelidikan di TKP untuk melalukan penangkapan, tersangka terlebih dahulu melarikan diri karena sudah mengetahui keberadaan petugas BNNP Riau," tuturnya.

"Mereka mengalihkan narkotika ini masuk ke pelabuhan di Mambang yang merupakan pelabuhan rakyat (tikus). Namun kita sedikit terlambat, saat tim tiba di lokasi tersebut, barang bukti narkoba sudah dibawa oleh kurir dan kita langsung melakukan pengejaran," jelas Kenedy.

Mengetahui hal itu, kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap kurir yang membawa narkotika. Pelaku yang Mengetahui dirinya diburu petugas, pelaku membuang barang bukti narkotika di Jalan Lembaga, Kabupaten Bengkalis.

"Dalam penyergapan yang dilakukan, kita sudah berkoordinasi dengan Polres Bengkalis untuk membantu mengamankan TKP tempat pembuangan barang bukti, karena tempat dibuangnya barang bukti jaraknya lebih kurang 200 meter dari polres, dan tim melanjutkan pengejaran pada pelaku," lanjut Kenedy.

Kini barang bukti sudah diamankan petugas BNNP Riau. Sementara untuk pelaku sudah masuk dalam DPO BNNP Riau. Bahkan identitas pelaku sudah dikantongi petugas. 

"Namun untuk tersangka sudah kita kantongi, kita sudah ada nama-namanya. Masih kita buru. Mudah-mudahan akan segera kita tangkap. Untuk jaringan mereka ini adalah Internasional. Jika dilihat dari pembungkus narkotika merek teh Cina yang dikirim ke Malaysia dan masuk ke Indonesia (Riau). Untuk barang ini akan dipasarkan di Riau," tukasnya. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index