Polres Siak Amankan Dua Pelaku di Siak Terkait Narkoba

Polres Siak Amankan Dua Pelaku di Siak Terkait Narkoba
Pelaku Diamankan Polres Siak/LIPO
LIPO - Tim satuan Reserse narkoba Polres Siak mengamankan 2 orang pria di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Siak, melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, mengatakan, 2 orang pria yang di amankan Sat res Narkoba Polres Siak itu berinisial KJ (28) dan SS (27).

Tersangka KJ dan SS di tangkap pada Sabtu (22/8/20) pagi, di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Berawal dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba KJ ( 28 ) 2 jam sebelum penangkapan tersangka SS, dari hasil introgasi di lapangan KJ mengakui mendapat Narkoba jenis Sabu tersebut dari KJ.

"Barang bukti narkoba yang disita dari tangan tersangka KJ hanya 0.17 gram sedangkan dari tersangka SS 19,46 gram yang ditemukan pada saat penangkapan dan penggeledahan," kata Iptu Ubaedillah.

Hingga saat ini tim Satuan Satres Narkoba Polres Siak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu di dapat SS dan kita sudah mengantongi nama pemasok narkoba tersebut, kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba, apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan ke pihak kepolisian." tutup Ubaedillah.  (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index