Indonesia Mengecam! Penerbitan Ulang Karikatur Muhammad SAW Lukai Umat Muslim

Indonesia Mengecam! Penerbitan Ulang Karikatur Muhammad SAW Lukai Umat Muslim
Salinan terbitan, Foto: AFP/Int
LIPO - Tabloid satir Prancis, Charlie Hebdo, kembali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, Rabu (02/09). Akan hal itu, umat muslim diseluruh dunia mengecam dengan keras. 

Sebagaimana dilansir republika online, Indonesia sendiri menunjukkan reaksi keras ulah Tabloid satir Prancis, Charlie Hebdo tersebut, karena perbuatan itu telah melukai umat islam dan sangat provokatif. 
Charlie Hebdo pertama kali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad pada 2006. Karikatur itu diterbitkan ulang karena sebelumnya dicetak  surat kabar Denmark, Jyllands Posten. 

"Indonesia mengecam keras publikasi karikatur oleh tabloid Charlie Hebdo yang melecehkan Nabi Muhammad SAW," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id.

"Tindakan ini berpotensi menyebabkan perpecahan antar-umat beragama serta bertentangan dengan prinsip nilai dan demokrasi," ujarnya lagi.

Penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo dilakukan bertepatan dengan dimulainya persidangan 14 terdakwa yang dituduh menyediakan senjata bagi Cherif Kouachi dan Said Kouachi. 

Kakak beradik itu adalah pelaku penembakan kantor Charlie Hebdo pada 7 Januari 2015. Sebanyak 12 orang tewas dalam insiden tersebut.

Dalam editorialnya pada Selasa (1/9), Charlie Hebdo mengungkapkan, persidangan adalah momen yang tepat baginya untuk mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad. 

Charlie Hebdo mengatakan, pascainsiden penembakan kantornya pada Januari 2015, mereka sering diminta mempublikasikan lagi karikatur Nabi Muhammad dalam versi berbeda.

"Kami selalu menolak melakukannya. Bukan karena ini dilarang. Hukum mengizinkan kami melakukannya. Namun karena butuh alasan baik untuk melakukannya, alasan yang memiliki arti, dan membawa sesuatu untuk diperdebatkan," tulis Charlie Hebdo dalam editorialnya, dikutip laman the Guardian. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index