Tenaga Medis ASN & Non ASN RSUD Indrasari Rengat Terancam Dapat Sanksi karena Lakukan Aksi

Tenaga Medis ASN & Non ASN RSUD Indrasari Rengat Terancam Dapat Sanksi karena Lakukan Aksi

RENGAT, LIPO - Ratusan tenaga medis yang bertugas di RSUD Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Jumat (11/9) gelar aksi diam alias tutup mulut. Aksi itu dilakukan untuk memperjuangkan insentif jasa dari Kepesertaan BPJS.

Tenaga medis yang tergabung dari ASN dan Honorer itu menuntut haknya atas penerimaan jasa BPJS terhitung dari bulan Januari- September 2020, yang tak kunjung terealisasi. 

Selain tuntutan jasa BPJS, mereka juga meminta kepada Direktur Rumah Sakit agar penghitungan insentif itu dikembalikan seperti semula secara manual. 

"Kami minta kepada Direktur RSUD agar sistem penghitungan jasa BPJS itu dikembalikan secara manual. Karena  aplikasi berbasis online yang dipakai sekarang jauh menurun mencapai 60 persen," ucap tenaga medis yang enggan disebut namanya, yang bertugas di ruangan operasi. 

Ia mengatakan, biasanya untuk perorang saja, insentif dari jasa BPJS itu diterima mencapai Rp1.600.000 per bulan. Namun, dengan adanya sistim terbaru sekarang tunjangan itu berkurang. 

Dalam aksi ini sekitar 260 tenaga medis dan honorer mogok kerja untuk menuntut haknya. 

Sri Darmayanti, selaku Direktur RSUD Indrasari Rengat saat di wawancarai menjelaskan, terjadinya keterlambatan pembayaran insentif jasa BPJS untuk tenaga medis, karena sekarang menutupi pembayaran insentif pada Tahun 2019. 

Soal apa yang disuarakan mereka, dirinya juga membenarkan bahwa tunjangan yang didapat tenaga medis dari klaim BPJS jauh menurun dari sebelumnya. 

"Ya, yang biasanya pihak medis mendapat tunjangan besar, dengan sistem ini menjadi menurun. Mungkin ini lah salah satu alasan keberatan pihak medis sehingga terjadi aksi," ucapnya. 

Aksi solidaritas itu dimulai pada pukul 8:00 WIB pagi. Selama setengah jam mereka melakukan aksi di halaman parkir untuk memperjuangkan hak-hak mereka. 

Atas aksi tersebut, pihak perwakilan RSUD pun merespon dan menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog. Namun dialog tersebut tidak membuahkan keputusan. 

Tidak berapa lama, Bupati Inhu Yopi Arianto, tiba di RSUD Indrasari Rengat, dan menyarankan kepada tenaga medis yang melakukan aksi untuk membubarkan diri. 

"Saya tegaskan agar membubarkan diri dari aksi solidaritas ini. Perwakilan kan sudah dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Jadi percayakan ke mereka. Kalau tak ada yang mau membubarkan diri. Saya akan mengambil sikap memberikan sanksi," tegas Yopi.

Himbauan Yopi Arianto tidak sampai disitu, bila aksi tidak membubarkan diri, Ia pun mengancam akan memberhentikan peserta aksi. Yopi Arianto pun mencurigai aksi tersebut ada yang menunggangi. 

"Kenapa situasi pilkada seolah kalian ada yang menunggangi kenapa tidak dari dulu melakukan seperti ini," tanya Yopi.

"Jadi saya sampaikan jika tidak nyaman di RSUD agar mengundurkan diri. Bila begini, tidak mencerminkan pelayanan rumah sakit. Kehadiran saya disini menyelamatkan kalian. Bagi ASN yang tidak betah di Rumah Sakit, bawa sini SK kalian biar saya pindahkan dimana kalian suka, dan untuk Non ASN yang tidak betah keluar dari sini," kata Yopi lagi. 

Yopi pun meminta agar peserta yang melakukan aksi untuk introspeksi diri, dan bila ada masalah agar dikomunikasi dengan baik. 

"Introspeksi lah diri, saya kasih waktu satu Minggu. Jika ada masalah bukan seperti ini caranya. Jika merasa di rugikan tolong minta periksa sama Inspiktorat, BPKP dan KPK," jelas Yopi. 

"Ini ada apa seperti ini. Ini sudah mengganggu kenyamanan  rumah sakit pemerintah. Buat PNS jika tak nyaman minta SK nya biar dipindahkan termasuk non ASN. Jika ada masalah, coba dimusyawarahkan, jangan ramai-ramai tidak akan menyelesaikan masalah," kata Yopi Arianto melanjutkan.

Dijelaskan Yopi, bahwa rumah sakit ini merupakan milik pemerintah. Dibutuhkan pelayanan dan suasana yang tenang. Yopi pun meminta ASN langsung di BAP di Inspiktorat dan yang non ASN di evaluasi.

"Jika ada keluarga saya yang ikut aksi ini langsung diberhentikan," pinta Bupati kepada pihak Direktur Rumah Sakit. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index