Sweaping di Sejumlah Ruas Jalan di Tembilahan, Satgas Covid-19 Kodim 0314/Inhil Ingatkan 4M

Sweaping di Sejumlah Ruas Jalan di Tembilahan, Satgas Covid-19 Kodim 0314/Inhil Ingatkan 4M
Satgas Covid-19 Kodim 0314/Inhil saat melakukan sweaping
TEMBILAHAN, LIPO - Satgas Covid-19 Kodim 0314/Inhil melaksanakan sweaping masker di sejumlah ruas jalan di Kota Tembilahan, untuk mengimbau kembali kepedulian masyarakat tentang wajib masker di tengah situasi pandemi, Sabtu 12 September 2020.

Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil.

Dengan bertambahnya penyebaran Covid-19, instansi seperti Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, 
dan Dinas Kesehatan mengingatkan kembali apabila keluar dari rumah maupun sedang melaksanakan kegiatan, masyarakat diharuskan menggunakan masker.

Tim gabungan ini akan melaksanakan sweping penggunaan masker hingga enam bulan ke depan, begitu juga Personil Kodim 0314/Inhil akan dilibatkan untuk melaksanakan razia besar-besaran, dengan menurunkan ratusan Personil dari kodim 0314/Inhil bersama unsur satgas yang lain untuk menjaga ruas jalan di Kota tembilahan. 

Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal melalui Perwira Seksi Operasional (Pasi Ops), Kapten Inf Tarmizi menyampaikan, dalam penerapan protokol kesehatan kali ini pihaknya mengingatkan masyarakat terkait 4M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Keramaian. 

"Ini merupakan ketentuan untuk dilaksanakan oleh kita semua. Kami juga berharap kepada lapisan masyarakat agar mendukung Satgas Operasi Penerapan Protokol Kesehatan, yang selama ini sudah berusaha maksimal melaksanakan tugas untuk mengatasi penyebaran Covid-19 serta kita saling mengingatkan pentingnya Protokol Kesehatan, baik kepada diri kita sendiri maupun orang lain," sebut Pasi Ops. 

Oleh sebab itu, lanjut Pasi Ops, Satgas Penerapan Protokol Kesehatan akan bertindak tegas dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi 4M. 

"Operasi ini juga dilaksanakan di Kecamatan, Kelurahan maupun di Desa-desa yang ada di Kabupaten Inhil. Mari kita lawan Covid-19 dengan mengikuti aturan Protokol Kesehatan, kita lebih baik mencegah daripada mengobati," imbuhnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index