Polres Kuansing Amankan Warga Sentajo Terkait Kasus Narkoba

Polres Kuansing Amankan Warga Sentajo Terkait Kasus Narkoba

LIPO - Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu, di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 20.00 wib, Rabu (09/09/20).

Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Kuansing berhasil mengamankan inisial NO alias Acong bin Uwit (24) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.


Bersamanya Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol- I jenis Sabu, 2 buah plastik klip bening pembungkus, dan 1 unit handphone merk Xiomi warna hitam silver.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada Rabu,Tanggal 09 September 2020, tim opsnal polres kuansing yang dipimpin BRIPKA Rieki,S.H setelah melakukan penyelidikan diperintahkan oleh kasat Resnarkoba AKP Sahardi,S.H. untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Sentajo Raya.


Kemudian sekira pukul 20.00 wib, Tim Opsnal melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku NO (24) di pinggir jalan desa Kampung Baru Sentajo Raya. 

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan, barang bukti 1 (satu) paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu didalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka, selanjutnya tersangka diintrogasi mengaku menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya," jelas paur humas, Tobing.

Kemudian, sekira pukul 21.00 wib, dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu diatas tempat tidur dikamar pelalu, selanjutnya tersangka serta barang bukti di amankan ke polres kuansing guna proses lebih lanjut. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index