Polres Siak Tangkap Dua Warga Perawang Terkait Narkoba

Polres Siak Tangkap Dua Warga Perawang Terkait Narkoba

SIAK, LIPO - Satuan Reskrim Narkoba Polres Siak menangkap kurir narkotika jenis sabu dalam waktu sehari di tempat ang berbeda. Keduanya dengan mudah di tangkap pada Sabtu (12/9/2020) karena saling terkait .

Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya SH, SIK, MIK , melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani kedua tersangka Ini FS (23) dan MI (24) warga Perawang , Kecamatan Tualang Kabupaten Siak 

"FS (23) pertama kali di tangkap di Jl.Raya Perawang RT/RW 001/005 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu berat 0,29 Gram. Dari pengakuanya, ia hanya kurir yang disuruh MI (24)". ujar AKP Jailani

Dari keterangan FS inilah, kemudian personel Sat Narkoba Polres Siak memburu MI dan berhasil di tangkap Pada Sabtu (12/9/2020) Pukul 17.00 wib.

'MI yang merupakan pengedar ini mendapatkan barang haram itu dari HC. Saat kita geledah, ada 13 paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat 7,87 gram. Jadi kedua pelaku ini sudah di amankan di Polres Siak dan kita juga lagi melakukan pengejaran terhadap HC." tutur AKP Jailani. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index