RSUD Arifin Achmad Ajukan Insentif Tenaga Medis hingga Desember

 RSUD Arifin Achmad Ajukan Insentif Tenaga Medis hingga Desember
Dirut RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi/int
PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau tetap akan membayarkan insentif bagi tenaga medis yang ikut menangani pasien Covid-19. Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi meminta kepada tenaga medis yang belum mendapatkan insentif dari Pemprov Riau agar bersabar. 

Untuk saat ini proses pengajuan pencairan insentif tersebut sedang diproses. dr Nuzelly menjelaskan, pemberian insentif petugas Covid-19 RSUD Arifin Achmad sudah dibayarkan Maret, April, dan sebagian bulan Mei 2020 dengan anggaran yang tersedia pada tahap pertama.

"Pembayaran selanjutnya agak terlambat karena akan dibayarkan melalui anggaran BTT yang sudah kami ajukan dan mekanismenya memerlukan verifikasi terlebih dahulu dari APIP, dan insya Allah Senin besok akan diverifikasi dalam pertemuan dengan APIP di Inspektorat Provinsi Riau," kata Nuzelly, Minggu (13/9/2020). 

"Jumlah yang kami ajukan adalah sebesar perkiraan kebutuhan insentif Covid-19 di RSUD Arifin Achmad sampai bulan Desember 2020. Maksudnya kalau besok sudah disetujui oleh APIP, maka kami bisa lancar membayarnya sampai akhir tahun nanti," ujarnya. 

Dijelaskan Nuzely, jika dalam perjalanan ke depan terjadi perubahan kebutuhan, maka pihaknya akan mengajukan tambahannya sesuai mekanisme melalui APIP tersebut. Proses pencairan insentif ini diakuinya butuh waktu, sebab pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Mengingat insentif akan menjadi hak pribadi petugas yang habis dipakai.

"Maka kami perlu mempersiapkan dasar pembayaran insentif yang kuat sesuai dengan ketentuan/peraturan agar tidak terjadi temuan yang bisa berakibat pengembalian uang nantinya," ujarnya. 

Nuzelly menjelaskan, insentif petugas Covid-19 itu adalah penghargaan dari Gubernur Riau berupa tambahan penerimaan bagi dokter, perawat, dan semua petugas pelayanan Covid-19 yang besarannya diatur berdasarkan Pergub dan dibuatkan SOP-nya di rumah sakit. Jadi insentif Covid-19 bukan satu-satunya penerimaan bagi petugas RSUD Arifin Achmad. 

"Semua hak pegawai RSUD Arifin Achmad yang ada selama ini, seperti gaji, TPP, jasa pelayanan, dan lain-lain tetap berlaku dan telah dibayarkan sebagaimana biasanya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Disamping insentif berupa uang, petugas Covid-19 RSUD Arifin Achmad juga diberikan makan sesuai jadwal jaga, pemberian dan multivitamin, untuk proteksi diri dan keluarganya serta menyediakan hotel bagi petugas tersebut.(lipo*3/rmc)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index