Pemerintah & Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan tidak Masuk RUU Omnibus Law

Pemerintah & Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan tidak Masuk RUU Omnibus Law
Abdul Wahid 
JAKARTA, LIPO - Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta kerja.

Hal itu diungkapkan anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI Kamis, 24/9/2020.

"Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan" ungkap Wahid, Kamis (25/09).

Wahid juga menjelaskan bahwa Fraksi PKB banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU cipta kerja. 

"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). Sebab, aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak" jelas Politisi PKB ini. 

Diberitakan sebelumnya bahwa Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index