Demo Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Inhil Berlangsung Aman

Demo Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Inhil Berlangsung Aman
Aksi mahasiswa dan buruh di Inhil dikawal aparat Kepolisian
TEMBILAHAN, LIPO - Sejumlah mahasiswa dan buruh yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin 12 Oktober 2020.

Kedatangan massa tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD DR Ferryandi dan Anggota DPRD lainnya, serta dikawal oleh aparat Kepolisian yang dipimpin Kapolres AKBP Dian Setyawan.

Saat itu, massa menyampaikan aspirasi mereka yang menolak UU Cipta Karya, karena dinilai merugikan kaum buruh dan memberikan keuntungan bagi pengusaha dan investor.

"Batalkan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Undang-Undang tersebut sangat menekan hak-hak buruh, banyak berpihak kepada kepentingan pengusaha saja," ujar salah satu orator, Sataril Gafar.

Setelah menyampaikan aspirasinya secara bergiliran kepada wakil-wakil rakyat, massa berharap agar diterima dan disampaikan kepada Pemerintah.

Sementara itu, Ketua DPRD DR Ferryandi menyatakan bahwa DPRD Inhil selalu bersama rakyat dan tidak akan menolak aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Aksi teman-teman dan adik-adik mahasiswa ini merupakan hal wajar. Ini merupakan reaksi tanggap akan kondisi terkini yang menjadi isu nasional tentang UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir," terangnya.

DPRD Inhil, lanjut Ferryandi, selalu terbuka dan akan menampung setiap aspirasi masyarakat, untuk kemudian disampaikan dalam bentuk surat ke DPRD Provinsi Riau dan dilanjutkan ke DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD DR Ferryandi dan perwakilan mahasiswa menandatangani surat yang menolak UU Cipta Karya (Omnibus law). Kemudian, mahasiswa mengawal Ferryandi ke Kantor Pos Tembilahan untuk mengirim surat tersebut ke DPRD Provinsi Riau.

Sepanjang berlangsungnya aksi damai, suasana dalam keadaan aman dan terkendali.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index