Wuiiih! Politisi PKS Ditangkap & Dijadikan Tersangka Terkait Dugaan Menyebarkan Kabar Bohong

Wuiiih! Politisi PKS Ditangkap & Dijadikan Tersangka Terkait Dugaan Menyebarkan Kabar Bohong
Kingkin Annida/Int
LIPO - Politisi PKS, Kingkin Annida, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menyebarkan informasi bohong terkait Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Ia ditangkap pada Sabtu (10/10/20) di Tangerang Selatan sekira pukul 13.30 wib.

Dikatakan Brigjen Pol Awi Setiyono, bahwa Kingkin Annida yang juga sebagai pendakwah itu ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Kalau yang sudah 1x24 jam itu sudah jadi tersangka," kata Awi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.


Terkait motif yang dilakukan Kingkin Annida, sejauh ini Polri belum bisa menjelaskan.

"Kita masih menunggu keterangan dari tim siber atau Dit Tipid Siber Bareskrim Polri," paparnya dilansir Reqnews.com pada Rabu (14/10/20). (*1)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index