Bupati Wardan Lantik Fauzar Sebagai Pj Sekda Inhil

Bupati Wardan Lantik Fauzar Sebagai Pj Sekda Inhil
Bupati Inhil, HM Wardan lantik Pj Sekda, Fauzar
TEMBILAHAN, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan melantik Fauzar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Selasa 3 November 2020 malam.

Prosesi pelantikan yang digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jalan SKB Tembilahan ini, diikuti oleh Asisten Setda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dimana, pada Pasal 10 menyatakan bahwa dalam hal jangka waktu 3 bulan terjadinya kekosongan Sekretaris Daerah terlampaui dan Sekretaris Daerah Defenitif belum ditetapkan, paling lama 5 hari kerja Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan.

"Sebagaimana SK Gubernur Riau No.Kpts.1525/XI/2020 tanggal 2 Oktober 2020 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Ini merupakan perpanjangan Penjabat Sekda  atas nama H Fauzar SE MP," ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati Inhil dua periode ini berharap agar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya tidak melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil serta Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru Penjabat Sekda diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan aparatur di lingkungan Pemkab Inhil, sehingga nantinya dapat mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkinerja dan produktif," pesannya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index