Pagi Dijemput Polisi, Malam Harinya Ketua FPI Pekanbaru Dijadikan Tersangka

Pagi Dijemput Polisi, Malam Harinya Ketua FPI Pekanbaru Dijadikan Tersangka
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin/int
LIPO - Dugaan upaya pembubaran terhadap aksi 45 organisasi lintas ormas dalam penolakan rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Pekanbaru, Riau, yang dilakukan oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Husni Thamrin dan anggotanya, akhirnya berbuntut panjang.

Usai dijemput oleh pihak Kepolisian pada Selasa (24/11) pukul 04.00 WIB dini hari lalu, untuk dimintai keterangannya, Husni Thamrin dan anggotanya M Nur Fajril, ditetapkan sebagai tersangka. 

"Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya seperti dilansir oleh katakabar.com.

Disebutkan Nandang, keduanya diperiksa akibat upaya membubarkan secara paksa saat adanya deklarasi 45 elemen Organisasi Kemasyarakatan saat menyampaikai aspirasinya, pada Senin (23/11/20) kemarin.

"Pembubaran yang mereka lakukan merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," tegas Nandang.

Nandang menjelaskan, bahwa Deklarasi 45 ormas tersebut telah mengantongi izin. 

"Mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," jelas Nandang.

Dalam pendangan Nandang, apa yang dilakukan FPI tersebut telah melanggar undang-undang. Sebab, lanjutnya, setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. 

"FPI malah membubarkan deklarasi 45 organisasi tersebut, lalu dilaporkan ke polosi," tambahnya.

Sebelumnya, 45 organisasi massa keagamaan yang ada di Kota Pekanbaru Riau, menyatakan sikap menolak rencana kedatangan Rizieq Syihab ke Riau.

Aksi penolakan itu digelar di depan kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (23/11/20).

Diantara 45 organisasi keagamaan itu, tampak Ketua Nahdlatul Ulama Provinsi Riau Rusli Ahmad dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, Amir Harahap. 

Dalam keterangannya, mereka mengaku berasal dari berbagai organisasi lintas agama, seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta BEM se-Riau.

Dalam orasinya, mereka menyampaikan dukungan kepada prajurit TNI-Polri menindak dengan tegas orang atau kelompok yang cenderung radikal yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (*1)




Sumber: katakabar.com

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index